Gorontalo (ANTARA) - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) Bambang PS Brodjonegoro meminta pemerintah daerah untuk fokus dalam pengusulan Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat.

Hal itu bertujuan agar pembiayaan program bisa tepat sasaran dan sesuai kebutuhan daerah.

“Jangan karena Organisasi Perangkat Daerah banyak, seolah-olah semua harus dapat jatah. Tolong usulannya harus menjadi prioritas utama baik kabupaten, kota maupun provinsi. Jadi kalau ada masalah stunting, jangan DAK-nya kebanyakan di pembangunan jalan. Sanitasinya yang diperkuat, DAK air minumnya yang diperkuat,” kata Bambang saat membuka Musrenbangda Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah se Provinsi Gorontalo, Senin.

Melihat kondisi makro ekonomi dan sosial masyarakat Provinsi Gorontalo, pihaknya mengusulkan agar pemerintah Gorontalo fokus pada DAK pendidikan, DAK kesehatan dan DAK kesehatan penugasan untuk rumah sakit rujukan.

Berikutnya DAK jalan untuk konektivitas daerah, DAK IKM untuk investasi dan perdagangan.

“Ini adalah rekomendasi kami. Artinya, kalau ingin mengajukan proposal anggaran maka yang paling besar di DAK-DAK ini. Untuk DAK penugasan itu termasuk untuk stunting. Jadi sebetulnya untuk DAK air bersih dan sanitasi tolong diberikan prioritas,” imbuhnya.

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menyebutkan pembangunan Provinsi Gorontalo tahun 2020 akan tetap fokus pada delapan program prioritas daerah.

Program tersebut yakni pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi kerakyatan, agama dan budaya, pemerintahan lebih melayani, pariwisata serta masalah lingkungan hidup.

“Selain program-program itu, kami juga mendorong masalah sosial ekonomi, artinya program yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Misalnya saat ini fokus untuk menambah cakupan jaminan KIS dari pemerintah pusat. Termasuk menambah penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Ini usulan kita nanti di 2020,” jelas Rusli.

Data Kementerian PPN menyebutkan usulan DAK Provinsi Gorontalo dari hasil Rakortekrenbang yakni sebanyak 730 usulan.

Sebanyak 73,3 persen diantaranya telah diverifikasi oleh Ditjen Bina Bangda Kemendagri dan 270 usulan di antaranya dibahas dalam Rakortekrenbang 2019 dan 20,4 persen disetujui oleh Kementrian/Lembaga.