Kepala BNN harapkan ada sanksi adat terhadap penyalahgunaan narkoba
1 April 2019 18:21 WIB
Kapolda Sumbar Irjen Pol Fakhrizal didampingi Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit, Kepala BNNP SUmbar Brigjen Pol Khasril Arifin, Rektor UNP Prof Ganefri menandatangani Deklarasi Milenial Nagari Bersinar yang diinisiasi oleh BNN di Auditorium UNP Kota Padang, Senin (1/4) (ANTARA SUMBAR/ Mario Sofia Nasution)
Padang, (ANTARA) - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Heru Winarko mengharapkan ada sanksi adat yang diberikan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba di Sumatera Barat.
“Kalau ada warga yang menggunakan narkoba atau mengedarkan narkoba jangan didiamkan tapi ditangkap dan diberikan sanksi adat sehingga wilayah tersebut dapat bebas dari narkoba,” kata dia saat Deklarasi Milenial Nagari Bersinar di Auditorium UNP di Padang, Senin.
Menurut dia seluruh masyarakat harus peduli dengan lingkungan mereka dan melalui deklarasi ini nagari-nagari di Sumatera Barat dapat menyusun aturan dan regulasi terhadap penyalahgunaan narkoba di kampung mereka.
Ia mengatakan konsep ini akan dapat dilakukan di Sumatera Barat karena daerah ini memiliki konsep adat yang kuat dan homogen sehingga penerapannya dapat berjalan.
Hal serupa telah dilakukan di Bali yang juga memiliki adat yang kuat dan desa-desa di sana dapat bersih dari narkoba dan jika ada warga yang menyalahgunakan narkoba akan dihukum dengan mengeluarkan dari kampungnya.
“Konsep ini tentu harus didukung seluruh pihak agar Indonesia bebas dari narkoba,” kata dia.
Ia mengatakan dari data yang dikumpulkan BNN pada 2018 pengguna narkoba di Indonesia berjumlah 3 juta jiwa yang terdiri dari tiga kategori yaitu sebanyak 57 persen pengguna narkoba masih tahap coba pakai, kemudian 27 persen dalam tahap teratur pakai dan 17 persen dalam tahap pecandu.
Menanggapi hal itu BNN bekerja sama dengan seluruh pihak untuk menanggulangi dan mencegah narkoba beredar di Indonesia baik dengan pihak kepolisian, TNI, Bea cukai, Imigrasi dan lainnya.
Hal ini dimulai dari bidang pencegahan dengan membangun sistem pencegahan kejahatan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Kemudian membangun kemampuan masyarakat baik indiovidu maupun kelompok mampu menjaga diri, keluarga dan lingkungan mereka dari pengaruh buruk narkoba.
Kemudian pihaknya juga gencar melakukan pemberantasan mulai dari memperkuat hubungan kerja sama internasional dengan tujuan mencegah masuknya narkoba dari luar negeri ke Indonesia, menindak jaringan atau sindikat peredaran narkoba dan memiskinkan bandar narkoba yang tertangkap.
“Kami berharap tentu peredaran gelap narkotika dapat diminimalkan dari wilayah Indonesia,” kata dia,
Sementara Wakil Gubernur Sumatera Barat mengapresiasi langkah yang dilakukan Badan Narkotika Nasional dan Pemprov Sumbar akan mendukung penuh program ini untuk menyelamatkan Sumbar dari pengaruh buruk narkoba.
“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba mulai pemerintah provinsi, kota kabupaten, kecamatan, hingga nagari karena narkoba dapat menghancurkan generasi muda nantinya,” kata dia.
Baca juga: Satu dari tiga terdakwa kasus sabu 6 kg diijatuhi hukuman mati
Baca juga: Polisi tangkap WN Amerika terlibat peredaran narkoba di Trawangan
Baca juga: Kapolres Mataram Tinjau Sarang Sabu-sabu Milik Wawan di Abian Tubuh
Baca juga: Pelaku pengguna sabu-sabu seberat 1,63 gram ditangkap polisi
“Kalau ada warga yang menggunakan narkoba atau mengedarkan narkoba jangan didiamkan tapi ditangkap dan diberikan sanksi adat sehingga wilayah tersebut dapat bebas dari narkoba,” kata dia saat Deklarasi Milenial Nagari Bersinar di Auditorium UNP di Padang, Senin.
Menurut dia seluruh masyarakat harus peduli dengan lingkungan mereka dan melalui deklarasi ini nagari-nagari di Sumatera Barat dapat menyusun aturan dan regulasi terhadap penyalahgunaan narkoba di kampung mereka.
Ia mengatakan konsep ini akan dapat dilakukan di Sumatera Barat karena daerah ini memiliki konsep adat yang kuat dan homogen sehingga penerapannya dapat berjalan.
Hal serupa telah dilakukan di Bali yang juga memiliki adat yang kuat dan desa-desa di sana dapat bersih dari narkoba dan jika ada warga yang menyalahgunakan narkoba akan dihukum dengan mengeluarkan dari kampungnya.
“Konsep ini tentu harus didukung seluruh pihak agar Indonesia bebas dari narkoba,” kata dia.
Ia mengatakan dari data yang dikumpulkan BNN pada 2018 pengguna narkoba di Indonesia berjumlah 3 juta jiwa yang terdiri dari tiga kategori yaitu sebanyak 57 persen pengguna narkoba masih tahap coba pakai, kemudian 27 persen dalam tahap teratur pakai dan 17 persen dalam tahap pecandu.
Menanggapi hal itu BNN bekerja sama dengan seluruh pihak untuk menanggulangi dan mencegah narkoba beredar di Indonesia baik dengan pihak kepolisian, TNI, Bea cukai, Imigrasi dan lainnya.
Hal ini dimulai dari bidang pencegahan dengan membangun sistem pencegahan kejahatan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Kemudian membangun kemampuan masyarakat baik indiovidu maupun kelompok mampu menjaga diri, keluarga dan lingkungan mereka dari pengaruh buruk narkoba.
Kemudian pihaknya juga gencar melakukan pemberantasan mulai dari memperkuat hubungan kerja sama internasional dengan tujuan mencegah masuknya narkoba dari luar negeri ke Indonesia, menindak jaringan atau sindikat peredaran narkoba dan memiskinkan bandar narkoba yang tertangkap.
“Kami berharap tentu peredaran gelap narkotika dapat diminimalkan dari wilayah Indonesia,” kata dia,
Sementara Wakil Gubernur Sumatera Barat mengapresiasi langkah yang dilakukan Badan Narkotika Nasional dan Pemprov Sumbar akan mendukung penuh program ini untuk menyelamatkan Sumbar dari pengaruh buruk narkoba.
“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba mulai pemerintah provinsi, kota kabupaten, kecamatan, hingga nagari karena narkoba dapat menghancurkan generasi muda nantinya,” kata dia.
Baca juga: Satu dari tiga terdakwa kasus sabu 6 kg diijatuhi hukuman mati
Baca juga: Polisi tangkap WN Amerika terlibat peredaran narkoba di Trawangan
Baca juga: Kapolres Mataram Tinjau Sarang Sabu-sabu Milik Wawan di Abian Tubuh
Baca juga: Pelaku pengguna sabu-sabu seberat 1,63 gram ditangkap polisi
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019
Tags: