Madiun (ANTARA) - Pemerintah kota Madiun, Jawa Timur mengalokasikan dana sebesar Rp158,4 miliar pada tahun 2019 guna mendukung program Kota Layak Anak (KLA) di wilayah setempat yang tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

"Dengan dana sebesar itu harapannya bisa mengatasi persoalan KLA di Kota Madiun," ujar Kabid Perlindungan Perempuan dan Hak Anak, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Madiun, Sri Marhaendradatta kepada wartawan, Senin.

Pihaknya merinci dana ratusan miliar tersebut di antaranya digunakan untuk penguatan kelembagaan sebesar Rp1,3 miliar; hasil sipil dan kebebasan Rp1,2 miliar; lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif Rp1 miliar; serta kesehatan dasar dan kesejahteraan Rp56,1 miliar.

Kemudian, pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya Rp97,5 miliar; serta anggaran perlindungan khusus anak sebesar Rp1 miliar.

Pihaknya menjelaskan, Kota Madiun sudah berhasil meraih predikat KLA dua tahun berturut-turut sejak 2017. Menurutnya, untuk menjadi KLA diperlukan perencanaan dan penanganan yang terintegrasi antara pemerintah, penegak hukum, dunia usaha, dan masyarakat.

Ada lima klaster konvensi hak anak di era otonomi daerah yang diwujudkan dalam KLA. Di antaranya hak sipil dan kebebasan; lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; kesehatan dan kesejahteraan; pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya; serta perlindungan khusus.

"Kota Madiun untuk tahun ini masuk dalam dua nominasi KLA, yaitu sekolah ramah anak dan puskesmas ramah anak," kata dia.

Pihaknya berharap orang tua maupun pemangku kepentingan lainnya yang ada serius dalam pemenuhan hak-hak anak. Sehingga predikat Kota Layak Anak di Kota Madiun dapat dipertahankan dan kesejahteraan anak-anak setempat terjamin.

Baca juga: Yogyakarta targetkan Kota Layak Anak kategori utama

Baca juga: KPPPA: kabupaten/kota layak anak untuk melindungi anak