Sumenep (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Jawa Timur A Warits menyatakan, distribusi logistik ke kepulauan di Kecamatan Masalembu pada 8 April 2019, sesuai dengan jadwal kapal.

"Jadwal kapal dari Sumenep ke Masalembu ternyata masih tanggal 8 April 2019 ini, maka pendistribusian logistik kesana kami sesuaikan dengan jadwal kapal," kata Warits di Sumenep, Senin.

Sebelumnya KPU Sumenep merencanakan, pendistribusian ke kepulauan itu mulai tanggal 1 April 2019. Namun, karena tidak ada kapal yang berlayar menuju kepulauan, maka pendistribusian ditunda.

KPU hanya mendistribusikan ke pulau-pulau terdekat yang ada di Sumenep, seperti Pulau Gili Genting, karena bisa menggunakan angkutan perahu nelayan.

"Khusus untuk Pulau Masalembu ini, kita tidak bisa menggunakan perahu nelayan, karena kita melalui laut lepas yang ombaknya sangat besar," kata Warits.

Kepulauan Masalembu merupakan salah satu kecamatan yang masuk pada Daerah Pemilihan (Dapil) Sumenep 7. Jadwal pendistribusian logistik itu disesuaikan dengan jadwal kapal ke Masalembu yang biasa melayani penumpang secara reguler.

Menurut Warits, saat ini sebagian logistik yang akan didistribusikan sudah siap dan tinggal menunggu jadwal kapal.

"Kalau ada perubahan jadwal kapal, pendistribusian logistik bisa berubah. Bisa sebelum tanggal 8 April,” jelasnya.

Hingga saat ini, KPU Sumenep masih kekurangan surat suara sebanyak 78 ribu lembar lebih. Masing-masing daerah pemilihan berkurang sekitar 2 ribu lembar surat suara untuk Pileg DPRD ditambah surat suara untuk kebutuhan DPR RI, DPD, dan DPRD Provinsi, total 78 ribu lembar.

Untuk kekurangan ini, sambung Warits, tanggal 3 April 2019, diperkirakan sudah tiba di Sumenep.

"Tapi, kalau pun belum datang, kami pastikan tidak akan mengganggu pendistribusian untuk wilayah kepulauan," katanya, menegaskan.

Jumlah DPT untuk pemilu 17 April 2019 di Kabupaten Sumenep sebanyak 872.764 orang, terdiri dari 410.522 orang pemilih laki-laki dan 462.242 pemilih perempuan.

Mereka itu akan menggunakan hak pilihnya di 4.315 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 27 kecamatan di wilayah itu.