Jakarta (ANTARA) - Peningkatan konsumsi listrik dalam rangka melesatkan produktivitas dan inovasi di berbagai sektor perekonomian di Tanah Air dinilai merupakan upaya yang layak dilakukan agar Indonesia dapat lolos dari fenomena middle income trap atau perangkap negara berpendapatan menengah.

"Kerap disebut bahwa agar kita bisa naik dari middle income trap, konsumsi listrik harus naik 2-3 kali lipat," kata Direktur Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa di Jakarta, Senin.

Apalagi, Fabby Tumiwa mengingatkan bahwa pertumbuhan perekonomian Indonesia selama beberapa tahun terakhir masih relatif stagnan, begitu pula dengan pendapatan PDB yang masih sekitar 3.500 dolar AS/kapita.

Belum lagi, ujar dia, permasalahan lainnya yaitu defisit neraca perdagangan yang semakin melebar yang juga salah satu sebab melebarnya defisit tersebut adalah karena impor BBM.

"Kita menarik impor BBM besar, tetapi kita menguranginya dengan ekspor batu bara (sebagai salah satu komoditas andalan ekspor Indonesia selain minyak kelapa sawit)," katanya.

Padahal, ia menyebutkan bahwa sebagian besar atau sekitar 90 persen dari konsumsi batu bara di tingkat domestik atau dalam negeri adalah untuk kebutuhan pembangkit listrik.

Sebagaimana diketahui, konsumsi listrik Indonesia meningkat sekitar 26 persen pada jangka waktu empat tahun terakhir, dari 812 kWh per kapita pada 2014 menjadi 1.021 kWh per kapita pada 2017.

Sedangkan lebih dari 88 persen listrik yang dihasilkan, berasal sekitar 60 persen dari batu bara, 22 persen dari gas alam, dan 6 persen dari minyak, serta hanya 12 persen yang dihasilkan dari energi terbarukan.

Selama empat tahun terakhir pula, pendapatan batu bara yang diterima mencapai rata-rata sekitar Rp31 triliun/tahun atau mencapai rata-rata mendekati 80 persen dari total pendapatan yang berasal dari nonminyak dan gas bumi.

Namun, diketahui bahwa kontribusi pendapatan batu bara untuk anggaran negara hanya sekitar 1,5-2 persen dari total pendapatan negara.

Baca juga: Dongkrak konsumsi listrik, pemerintah berencana terbitkan aturan kendaraan listrik

Baca juga: BPH Migas: Konsumsi listrik turun 20 persen