Jakarta (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) melansir kenaikan indeks harga perdagangan besar (IHPB) tertinggi pada Maret 2019 terjadi pada sektor pertambangan dan penggalian yakni 1,95 persen.

"Sektor pertambangan dan penggalian dan kelompok barang ekspor nonmigas merupakan penyumbang dominan pada perubahan IHPB, yaitu masing-masing 0,6 persen," kata Kepala BPS Suhariyanto di Jakarta, Senin.

Sedangkan, sektor pertanian berandil negatif 0,05 persen, sektor industri 0,05 persen, dan kelompok barang impor nonmigas sebesar 0,01 persen

Kecuk, panggilan akrab Suhariyanto, memaparkan IHPB umum nonmigas atau indeks harga grosir naik 0,13 persen pada Maret 2019 terhadap bulan sebelumnya.

Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada Maret 2019 antara lain cabai rawit, bawang merah, batubara, solar, minyak kelapa sawit (CPO), serta bijih, kerak dan abu logam ekspor.

IHPB bahan bangunan atau konstruksi pada Maret 2019 naik sebesar 0,17 persen terhadap bulan sebelumnya, antara lain disebabkan oleh kenaikan harga komoditas tripleks, plywood dan sejenisnya, pasir, perlengkapan listrik, pendingin ruangan, dan alat konstruksi.

Menurut Kecuk, IHPB umum naik 0,23 persen pada Februari 2019 terhadap bulan sebelumnya. Kelompok barang ekspor merupakan penyumbang dominan pada IHPB, yaitu sebesar 0,44 persen.

IHPB kelompok barang impor dan kelompok barang ekspor pada Februari 2019 masing-masing naik sebesar 0,75 persen dan 2,22 persen terhadap bulan sebelumnya.

Baca juga: BPS: inflasi Maret 2019 tercatat 0,11 persen
Baca juga: BPS: Neraca perdagangan Februari 2019 surplus, meski ekspor turun