Jakarta (ANTARA) - Sektor energi nasional perlu mendukung penuh dalam mengurangi laju emisi gas rumah kaca (GRK) sehingga dapat membantu mewujudkan tercapainya Kesepakatan Paris yang telah ditandatangani pada tahun 2016.

Direktur Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa, Senin, mengingatkan bahwa dengan berlakunya Kesepakatan Paris, maka seluruh dunia ditantang untuk dapat membatasi kenaikan temperatur global di bawah 2 derajat celcius dan menuju emisi netto nol sebelum pertengahan abad ke-21 ini.

Fabby juga mengemukakan, Indonesia juga merupakan salah satu negara pendukung Kesepakatan Paris dan telah meratifikasinya melalui UU No 16/2016.

"Dengan ratifikasi ini, Indonesia harus ikut serta dalam upaya global mengurangi laju emisi GRK, khususnya dari sektor energi," paparnya.

Hal itu, ujar dia, karena komitmen dan tindakan konkrit yang dilakukan Indonesia akan dimonitor, dinilai, dipantau oleh masyarakat internasional, sesuai dengan kerangka kerja Kesepakatan Paris.

Sebagaimana diwartakan, Indonesian Energy and Environmental Institute (IE2I) akan fokus membantu pemerintah mengurangi emisi gas rumah kaca sesuai Kesepakatan Paris pada Konferensi Perubahan Iklim 2015 (COP21).

Co-Founder IE2I Satya Hangga Yudha Widya Putra mengatakan pihaknya akan lebih intensif bekerja sama dengan pihak pemerintah, BUMN, dan swasta baik dalam negeri dan internasional untuk mencapai target Kesepakatan Paris tersebut.

"Ke depan, kami akan lebih meluas dan melebarkan lagi kerja sama dan melaksanakan program dan kegiatan bersama pemerintah, BUMN, dan swasta," katanya.

Pemerintah Indonesia telah meratifikasi Kesepakatan Paris pada 2015 yakni mengurangi emisi karbon pada 2030 sebesar 29 persen atau 41 persen dengan bantuan internasional.

Terkait kiprahnya di IE2I tersebut, Hangga Yudha diganjar penghargaan dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan untuk kategori Lingkungan Hidup.

Penghargaan diserahkan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Dirut LPDP Ronald Silaban dalam acara Alumni LPDP Award 2019 di Jakarta, 15 Maret.

Sebagaimana diwartakan, Indonesia menargetkan pengurangan emisi gas rumah kaca sebanyak 26 persen pada 2020, sebagai bagian dari komitmen peningkatan kualitas pembangunan yang berkelanjutan dan sekaligus berkontribusi untuk mengatasi pemanasan global.

Baca juga: IE2I bantu pemerintah kurangi emisi sesuai Kesepakatan Paris

Baca juga: MRT fase 1 kurangi emisi 85.680 ton CO2