Valletta, Malta (ANTARA) - Tiga remaja migran pada Sabtu disidang di pengadilan Malta atas dakwaan membajak sebuah tanker komersial berukuran kecil yang telah menyelamatkan mereka dari perairan di lepas pantai Libya.

Ketiga terdakwa yang mengaku tidak bersalah merupakan bagian dari 108 warga Afrika yang diselamatkan oleh kapal tanker Hiblu 1 pada pekan ini. Mereka didakwa mengancam awak kapal pada Rabu dengan upaya memaksa kapal itu bertolak ke Malta, bukan mengembalikan mereka ke Libya.

Tentara Malta menggiring kapal tersebut tanpa insiden dan memandunya menuju kota pelabuhan Valletta pada Kamis.

Para terdakwa berumur 15, 16 dan 19 tahun, salah seorang berasal dari Pantai Gading dan dua lainnya dari Guinea. Mereka menarik kerudung jaketnya untuk menutupi wajah ketika digandeng ke pengadilan oleh polisi pada Sabtu.

Negara-negara Uni Eropa berselisih mengenai migrasi sejak lonjakan kedatangan dari Laut Tengah (Mediterania) yang mengejutkan ke blok tersebut pada 2015, melebarkan pelayanan sosial dan keamanan dan memicu dukungan bagi kelompok Kanan-jauh, nasionalis dan kelompok-kelompok populis.

Kedatangan (migran) dari laut telah merosot dari sejutaan pada tahun-puncaknya menjadi sekitar 140.000 tahun lalu, menurut data PBB. Namun ketegangan politik menyangkut masalah migrasi tetap tinggi di EU khususnya menjelang pemilhan parlemen Eropa pada Mei.

Sumber: Reuters

Baca juga: Kondisi awak kapal tanker Malaysia belum diketahui
Baca juga: Lagi, 13 WNI di tangan Pembajak Somalia