Purwakarta (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, optimistis target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada tahun ini yang mencapai Rp70 miliar bisa tercapai.

"Kami optimistis, atas dukungan semua pihak, target itu bisa tercapai. Apalagi jika didukung semua unsur, baik dari tingkat desa hingga kecamatan, kami optimistis," kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah setempat Nina Herlina di Purwakarta, Sabtu.

Ia mengatakan, saat ini atau pada triwulan pertama 2019, pendapatan dari PBB dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sudah sesuai target.

Untuk realisasi pendapatan dari PBB hingga triwulan pertama tahun ini sudah mencapai Rp4.416.994.012 atau 5,9 persen dari target. Sedangkan pendapatan dari BPTHB sebesar Rp8.913.142.980 atau 16,51 persen dari target yang telah ditetapkan.

"Dengan tercapainya target pendapatan PBB dan BPHTB pada triwulan pertama, kami optimistis hingga akhir tahun nanti target bisa tercapai," kata Nina.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Purwakarta beberapa waktu lalu telah meluncurkan aplikasi e-PBB untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi tagihan pajak bumi dan bangunan.

Aplikasi itu bernama Siceupol atau Sistem Informasi Cek PBB online. Melalui aplikasi itu, masyarakat tidak perlu repot datang ke Bapenda untuk membayar pajak.

Aplikasi Siceupol adalah bagian dari peningkatan mutu pelayanan serta mendekatkan diri kepada masyarakat akan kehadiran Bapenda.

Dalam sistem ini akan membantu masyarakat untuk mengetahui informasi data wajib pajak, subjek pajak dan tagihan pembayaran pajak, bahkan tahun sebelumnya pajak yang belum dibayarkan akan ada informasinya serta aplikasi ini meningkatkan PAD Purwakarta.


Baca juga: Kantor Pajak Purwakarta bantu penyetoran zakat penghasilan