Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus perbaiki pelayanan publik
30 Maret 2019 11:09 WIB
Ilustrasi Jembatan Musi VI Palembang Sumatera Selatan, Senin (25/2/2019). Jembatan ini menjadi salah satu ikon Palembang dan Sumatera Selatan. (ANTARA/Feny Selly)
Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus memperbaiki pelayanan publik supaya dapat meningkatkan predikat terbaik dalam melayani masyarakat.
"Memang pelayanan publik pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sekarang ini sudah baik atau dalam zona hijau tetapi itu harus tetap ditingkatkan," kata Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Mawardi Yahya, di Palembang, Sabtu.
Dalam pelayanan ada zona hijau, kuning dan merah dan Sumatera Selatan sudah masuk yang baik.
Jadi pihaknya berkomitmen penuh mempertahankan predikat zona hijau dengan tingkat kepatuhan tinggi tentang Pelayanan Publik.
Predikat tersebut telah diraih Sumater Selatan sejak beberapa tahun lalu dan terus bertahan hingga saat ini.
Bahkan, lanjut dia, hasil survei kepatuhan dan penilaian kompetensi pelaksanaan penyelenggaraan pelayanan pemerintah daerah yang dilakukan Ombudsman pada 2016, Sumsel berhasil meraih penghargaan predikat kepatuhan tinggi dengan nilai 82,59.
Ia mengatakan, gambaran umum tentang standar pelayanan publik di Provinsi Sumatera Selatan yang menjadi tolok ukur pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kepada masyarakat yakni pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau dan terukur.
Bukan itu saja tetapi Provinsi Sumatera Selatanl telah menindaklanjuti peraturan menteri tersebut dengan dikeluarkannya Keputusan Gubernur Sumatera Selatan pada 2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Standar Pelayanan Publik di lingkungan pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Jadi dalam keputusan gubernur itu menegaskan setiap penyelenggara pelayanan publik baik yang langsung maupun tidak wajib menyusun, menetapkan dan menerapkan standar untuk setiap jenis pelayanan.
Memang, lanjut dia, dalam melakukan perbaikan, perlu memperhatikan pengaduan masyarakat yang ada di provinsi dan kabupaten serta kota sehingga keberhasilan akan tercapai.
"Memang pelayanan publik pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sekarang ini sudah baik atau dalam zona hijau tetapi itu harus tetap ditingkatkan," kata Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Mawardi Yahya, di Palembang, Sabtu.
Dalam pelayanan ada zona hijau, kuning dan merah dan Sumatera Selatan sudah masuk yang baik.
Jadi pihaknya berkomitmen penuh mempertahankan predikat zona hijau dengan tingkat kepatuhan tinggi tentang Pelayanan Publik.
Predikat tersebut telah diraih Sumater Selatan sejak beberapa tahun lalu dan terus bertahan hingga saat ini.
Bahkan, lanjut dia, hasil survei kepatuhan dan penilaian kompetensi pelaksanaan penyelenggaraan pelayanan pemerintah daerah yang dilakukan Ombudsman pada 2016, Sumsel berhasil meraih penghargaan predikat kepatuhan tinggi dengan nilai 82,59.
Ia mengatakan, gambaran umum tentang standar pelayanan publik di Provinsi Sumatera Selatan yang menjadi tolok ukur pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kepada masyarakat yakni pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau dan terukur.
Bukan itu saja tetapi Provinsi Sumatera Selatanl telah menindaklanjuti peraturan menteri tersebut dengan dikeluarkannya Keputusan Gubernur Sumatera Selatan pada 2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Standar Pelayanan Publik di lingkungan pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Jadi dalam keputusan gubernur itu menegaskan setiap penyelenggara pelayanan publik baik yang langsung maupun tidak wajib menyusun, menetapkan dan menerapkan standar untuk setiap jenis pelayanan.
Memang, lanjut dia, dalam melakukan perbaikan, perlu memperhatikan pengaduan masyarakat yang ada di provinsi dan kabupaten serta kota sehingga keberhasilan akan tercapai.
Pewarta: Ujang Idrus
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019
Tags: