Pemukim Yahudi tanam pohon zaitun di tanah milik orang Palestina
30 Maret 2019 09:57 WIB
Pemukim Yahudi menanam pohon zaitun di padang rumput milik orang Palestina di Desa Al-Farisya di sebelah timur Tubas, bagian utara Lembah Jordan, sehingga menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga Palestina mengenai perampasan tanah mereka.
Lembah Jordan (ANTARA) - Pemukim Yahudi menanam pohon zaitun di padang rumput milik orang Palestina di Desa Al-Farisya di sebelah timur Tubas, bagian utara Lembah Jordan, sehingga menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga Palestina mengenai perampasan tanah mereka.
Aref Daraghmeh, seorang pegiat lokal, mengatakan sejumlah pemukim Yahudi menyerbu padang rumput tersebut di Desa Al-Farisya, yang berada di dekat permukiman Yahudi tidak sah "Rotem" dan kemudian menanam puluhan pohon zaitun di sana.
Menurut organisasi hak asasi manusia Palestina, Al-Haq, sejak awal pendudukan militernya pada 1967, penguasa Israel secara sistematis telah merampas tanah orang Palestina untuk pembangunan dan perluasan permukiman Yahudi di Lembah Jordan, serta secara tidak sah mengeksploitasi sumber daya alam Palestina di daerah itu.
"Melalui perbuatan ini, penguasa Israel terus secara tidak sah melaksanakan hak kedaulatan atas Lembah Jordan dan menciptakan fakta di lapangan dengan maksud secara paksa memindahkan penduduk Palestina dari Lembah Jordan dan secara permanen mencaplok tanah tersebut," kata Al-Haq.
Israel, yang mempertahankan kekuasaan militer dan sipil atas Lembah Jordan dan Area C di Tepi Barat Sungai Jordan, berusaha mengusir orang Palestina yang tinggal di sana dan pada saat yang sama membangun permukiman baru Yahudi.
Sumber: WAFA
Aref Daraghmeh, seorang pegiat lokal, mengatakan sejumlah pemukim Yahudi menyerbu padang rumput tersebut di Desa Al-Farisya, yang berada di dekat permukiman Yahudi tidak sah "Rotem" dan kemudian menanam puluhan pohon zaitun di sana.
Menurut organisasi hak asasi manusia Palestina, Al-Haq, sejak awal pendudukan militernya pada 1967, penguasa Israel secara sistematis telah merampas tanah orang Palestina untuk pembangunan dan perluasan permukiman Yahudi di Lembah Jordan, serta secara tidak sah mengeksploitasi sumber daya alam Palestina di daerah itu.
"Melalui perbuatan ini, penguasa Israel terus secara tidak sah melaksanakan hak kedaulatan atas Lembah Jordan dan menciptakan fakta di lapangan dengan maksud secara paksa memindahkan penduduk Palestina dari Lembah Jordan dan secara permanen mencaplok tanah tersebut," kata Al-Haq.
Israel, yang mempertahankan kekuasaan militer dan sipil atas Lembah Jordan dan Area C di Tepi Barat Sungai Jordan, berusaha mengusir orang Palestina yang tinggal di sana dan pada saat yang sama membangun permukiman baru Yahudi.
Sumber: WAFA
Penerjemah: Chaidar Abdullah
Editor: Eliswan Azly
Copyright © ANTARA 2019
Tags: