Metropolitan
KPU DKI memperkuat jaringan internet untuk penghitungan suara
29 Maret 2019 19:05 WIB
Komisioner KPU DKI Jakarta Nurdin (kanan) ketika memantau bimbingan teknis pemantapan sistem penghitungan suara (situng) di Jakarta, Jumat (29/3/2019). KPU DKI Jakarta akan memperkuat koneksi internet agar proses penghitungan suara bisa dipercepat. (ANTARA News/Dewa Wiguna)
Jakarta (ANTARA) - KPU DKI Jakarta memperkuat koneksi internet hingga 100 megabite per detik (mbps) untuk mempercepat proses penghitungan suara Pemilu 2019.
"Kami berupaya maksimal karena targetnya itu maksimal lima hari sudah dipindai dan masuk semua hitung cepat," kata Komisioner KPU DKI Jakarta Nurdin ketika menghadiri bimbingan teknis pemantapan penggunaan sistem penghitungan suara (situng) di Jakarta, Jumat.
Menurut Nurdin, sebelumnya KPU DKI Jakarta melakukan uji coba pertama pada Jumat (22/3) dengan kekuatan jaringan internet nirkabel hingga 50 mbps.
Namun, uji coba itu belum berjalan maksimal karena kekuatan jaringan internet yang masih belum optimal.
Untuk itu, pada uji coba kedua yang akan dilaksanakan pada 2 April 2019, ia berharap bisa berjalan lancar menggunakan koneksi internet dengan kabel (LAN) berkekuatan hingga 100 mbps.
Hasil dalam uji coba kedua itu akan dijadikan acuan pada proses penghitungan suara pada 18 April 2019, sehari setelah pemungutan suara.
Nurdin menambahkan jaringan internet yang kuat dibutuhkan dalam proses pemindaian dan pengunggahan data suara baik penghitungan suara cepat dan rekapitulasi manual dengan tiga sistem aplikasi.
Aplikasi itu yakni pemantauan atau "situng web", pemasukan data atau "situng desktop" dan sistem yang tersambung langsung dengan telepon seluler di KPU DKI.
Nurdan menambahkan jaringan internet itu akan dipusatkan di KPU DKI Jakarta, tidak seperti pada pelaksanaan pemilihan gubernur lalu yang dilakukan terpisah di masing-masing kecamatan, kota dan provinsi.
"Kami belajar dari pemilu lalu, kami pecah ke kota ternyata hasil tidak maksimal. Seperti proses 'scan' itu tidak berjalan sesuai harapan, sampai seminggu lebih belum selesai jadi memakan waktu banyak dan kontrol juga susah," katanya.
KPU DKI Jakarta mencatat jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPT mencapai 7.770.416 orang yang tersebar di 29.010 tempat pemungutan suara (TPS).
"Kami berupaya maksimal karena targetnya itu maksimal lima hari sudah dipindai dan masuk semua hitung cepat," kata Komisioner KPU DKI Jakarta Nurdin ketika menghadiri bimbingan teknis pemantapan penggunaan sistem penghitungan suara (situng) di Jakarta, Jumat.
Menurut Nurdin, sebelumnya KPU DKI Jakarta melakukan uji coba pertama pada Jumat (22/3) dengan kekuatan jaringan internet nirkabel hingga 50 mbps.
Namun, uji coba itu belum berjalan maksimal karena kekuatan jaringan internet yang masih belum optimal.
Untuk itu, pada uji coba kedua yang akan dilaksanakan pada 2 April 2019, ia berharap bisa berjalan lancar menggunakan koneksi internet dengan kabel (LAN) berkekuatan hingga 100 mbps.
Hasil dalam uji coba kedua itu akan dijadikan acuan pada proses penghitungan suara pada 18 April 2019, sehari setelah pemungutan suara.
Nurdin menambahkan jaringan internet yang kuat dibutuhkan dalam proses pemindaian dan pengunggahan data suara baik penghitungan suara cepat dan rekapitulasi manual dengan tiga sistem aplikasi.
Aplikasi itu yakni pemantauan atau "situng web", pemasukan data atau "situng desktop" dan sistem yang tersambung langsung dengan telepon seluler di KPU DKI.
Nurdan menambahkan jaringan internet itu akan dipusatkan di KPU DKI Jakarta, tidak seperti pada pelaksanaan pemilihan gubernur lalu yang dilakukan terpisah di masing-masing kecamatan, kota dan provinsi.
"Kami belajar dari pemilu lalu, kami pecah ke kota ternyata hasil tidak maksimal. Seperti proses 'scan' itu tidak berjalan sesuai harapan, sampai seminggu lebih belum selesai jadi memakan waktu banyak dan kontrol juga susah," katanya.
KPU DKI Jakarta mencatat jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPT mencapai 7.770.416 orang yang tersebar di 29.010 tempat pemungutan suara (TPS).
Pewarta: Sri Muryono dan Dewa Wiguna
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019
Tags: