Jakarta (ANTARA/Jacx) Sebuah akun media sosial mengunggah tentang informasi kotak suara untuk pemilu 2019 dibuat dengan bahan dari kardus dengan maksud agar mudah ditukar dengan alasan rusak.

Klaim : Kotak suara pemilu 2019 terbuat dari kardus sehingga mudah ditukar
Rating : Salah/Disinformasi

Penjelasan
Dari penelusuran tim subdit pengendalian konten internet Kementerian Komunikasi dan Informatika Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan sejumlah pejabat negara termasuk Wakil Presiden Jusuf Kalla telah menyampaikan bahwa penggunaan bahan kardus untuk pembuatan kotak suara bagi pemilu 2019 sudah disetujui oleh seluruh partai yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).

Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman dalam sebuah kesempatan, kualitas kotak suara sudah teruji dan tidak mudah rusak.

Dengan penjelasan dari Ketua KPU tersebut maka tidak ada alasan kotak suara mudah ditukar dengan alasan rusak.

Cek fakta: KPU soal kotak suara berbahan karton
Cek fakta: KPU tekankan kotak suara pemilu kuat sesuai fungsinya
Cek fakta: Wapres sebut kotak suara dengan kardus lebih efisien
Cek fakta: Mendagri: Tiga Pilkada tidak ada masalah kotak suara kardus
Cek fakta: Bawaslu minta KPU antisipasi kerusakan kotak suara pemilu
Tangkapan layar klarifikasi hoaks subdit pengendalian konten internet Kementerian Komunikasi dan Informatika