Jakarta (ANTARA) - Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) menaruh perhatian besar terhadap keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bagi para pelaku usaha serta dampak lingkungan yang dihasilkan dari pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg) yang tertuang dalam buku.

Hal ini ditunjukkan dengan meluncurkan buku pedoman Pedoman Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L) dalam Pengoperasian Instalasi Biogas Berbasis Limbah Cair Kelapa Sawit.

"Buku ini menjadi acuan dan panduan Direktorat Jenderal EBTKE melalui Direktorat Bioenergi, dalam melakukan monitoring dan evaluasi implementasi K3L pada instalasi biogas berbasis limbah cair kelapa sawit," kata Direktur Biogas Andriah Feby Misna di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Kamis.

Feby mengungkapkan buku ini akan menjadi rujukan bagi stakeholder terkait dalam melakukan pengawasan K3L. Sehingga mampu meningkatkan layanan keselamatan dan kesehatan para pekerja di industri biogas.

Ia juga berterima kasih kepada Deutsche Gesellschaft fur Internationale Zusammenarbeit (GIZ) yang turut serta membantu dalam penyusunan buku tersebut.

"Terima kasih kepada GIZ atas kontribusinya yang besar dalam mendukung pengembangan EBT di Indonesia, semua stakeholder yang telah turut berkontribusi dalam penyusunan pedoman ini," ungkapnya.

Buku pedoman itu merupakan salah satu output dari pelaksanaan Proyek Strategic Exploration of Economic Mitigation Potential through Renewables (ExploRE) yang merupakan kegiatan kerjasama teknis antara Pemerintah Indonesia melalui Ditjen EBTKE dengan GIZ dalam bidang energi terbarukan. "Dimulai sejak akhir 2017 oleh Direktorat Bioenergi sebagai benchmark pedoman K3. Kemudian ditindaklanjuti pada tahun 2018 melalui kerja sama dengan GIZ," tutur Feby.

Secara umum, buku pedoman ini bertujuan untuk memberikan petunjuk terhadap standar keselamatan operasional instalasi biogas berbasis limbah cair kelapa sawit guna melindungi kesehatan, keselamatan, dan lingkungan pekerja pada instalansi tersebut. Dalam buku tersebut, terbagi dalam empat bagian penting, yaitu:

a) Bab 1 Pendahuluan, Meliputi Tujuan dan lingkup, gambaran umum regulasi dan instalasi PLTBg;

b) Bab 2 Manajemen Risiko Instalasi Biogas, yang didalamnya membahas identifikasi potensi bahaya, penilaian risiko, pengendalian bahaya, dan fasilitas keselamatan minimum;

c) Bab 3 Bahaya Spesifikasi dan Pengendalian, terkait bahaya spesifik yang berpotensi terjadi di lingkungan instalasi PLTBg;

d) Bab 4 Pemantauan dan Pengujian Keselamatan dan Lingkungan.

Pemanfaatan limbah cair kelapa sawit atau yang biasa disebut POME (Palm Oil Mill Effluent) sendiri merupakan bahan baku PLTBg. Hingga saat ini terdapat lebih dari 50 (lima puluh) instalasi biogas berbasis limbah cair kelapa sawit yang beroperasi di Indonesia.

"POME memberikan manfaat ganda, selain menghasilkan listrik juga memberikan dampak positif bagi lingkungan, yaitu memanfaatkan limbah sekaligus mengurangi gas rumah kaca," ungkap Feby.

Sebagai informasi, Pemerintah Indonesia memproyeksikan emisi GRK dari sektor Energi pada tahun 2030 meningkat hampir empat kali lipat dibanding dengan emisi GRK tahun 2010. "Target reduksi emisi GRK sektor energi pada tahun 2030 adalah sebesar 314 juta ton CO2e atau sebesar 11 persen dari total target penurunan 29 persen," kata Feby.

Baca juga: Jonan masak dengan biogas limbah manusia

Baca juga: Mahasiswa UGM kembangkan biogasoline dari minyak jelantah