Jakarta (ANTARA) - Manajemen PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan bahwa program kerja dan target kinerja keuangan perusahaan tidak terganggu terkait pengamanan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (27/3).

Dari ketujuh orang yang diamankan tersebut diduga satu diantaranya merupakan direksi PT Pupuk Indonesia.

"Perusahaan tetap berjalan seperti biasa, tidak mengganggu operasional dan bisnis perseroan," kata Kepala Corporate Communication PT Pupuk Indonesia (Persero) Wijaya Laksana, kepada Antara di Jakarta, Kamis.

Pupuk Indonesia juga menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas kasus ini, di tengah Pupuk Indonesia gencar melakukan penguatan internal dan perbaikan kinerja
perseroan.

"Manajemen selalu mengedepankan profesionalisme dan good corporate governance di segala bidang serta praktik manajemen yang bebas dari segala konflik kepentingan," ujarnya.

Meski begitu, Wijaya belum bersedia mengungkapkan siapa nama direksi yang terjaring dalam OTT tersebut.

Ia hanya menjelaskan bahwa pihaknya tidak ingin berspekulasi karena masih harus menunggu keterangan resmi dari KPK.

"Kami sedang melengkapi data dan fakta yang lengkap, serta menunggu keterangan resmi dari KPK," tegas Wijaya.

Sebelumnya, KPK menyebutkan bahwa OTT tersebut terkait dengan subsidi dan distribusi Pupuk Indonesia.

"Transaksi ini atau dugaan penyerahan uang tersebut itu diindikasikan terkait dengan distribusi pupuk yang menggunakan kapal," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.