Dinsosdukcapil Papua prioritaskan layanan kependudukan korban banjir
28 Maret 2019 13:53 WIB
Salah satu korban banjir bandang di Kabupaten Jayapura menunjukkan e-KTP yang baru saja dicetak oleh petugas di Gunung Merah, Sentani (Dokumentasi Dinsos Papua)
Jayapura (ANTARA) - Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil (Dinsosdukcapil) Provinsi Papua memprioritaskan pemberian layanan kependudukan berupa pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bagi masyarakat yang menjadi korban banjir di Kabupaten Jayapura.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Papua Ribka Haluk, di Jayapura, Kamis, mengatakan pelayanan administrasi kependudukan tersebut berupa pencetakan dokumen yang hilang atau rusak seperti KTP, Kartu Keluarga (KK) dan akte kelahiran.
"Pencetakan dokumen kependudukan bagi para korban banjir bandang tersebut dilaksanakan di tempat-tempat pengungsian," katanya.
Menurut Ribka, layanan pencetakan dokumen ini dilakukan bersama tim dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dinsosdukcapil Provinsi Papua serta Kabupaten Jayapura.
"Petugas kami sudah siap di Gunung Merah mencetak kembali dokumen kependudukan bagi masyarakat yang mendatangi dan melaporkan kerusakan serta kehilangan," ujarnya.
Dia menjelaskan pencetakan kembali dokumen kependudukan yang rusak dan hilang ini juga bertujuan untuk mempermudah masyarakat korban banjir melengkapi persyaratan guna memperoleh santunan.
"Di mana santunan ini diperuntukkan bagi korban banjir bandang yang meninggal dunia, sehingga ahli warisnya dapat dibantu pencetakan dokumen kependudukan," katanya lagi.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil setempat memberikan santunan sebesar Rp15 juta kepada ahli waris masing-masing korban meninggal dunia banjir bandang di Kabupaten Jayapura, di mana penyalurannya melalui rekening di bank, oleh karena itu, diminta kepada keluarga korban untuk menyiapkan KK dan KTP.
Baca juga: Pemprov Papua siapkan Rp5 miliar untuk korban banjir
Baca juga: 520 ASN Pemprov Papua "diterjunkan" bantu penanganan korban banjir
Kepala Dinas Sosial Provinsi Papua Ribka Haluk, di Jayapura, Kamis, mengatakan pelayanan administrasi kependudukan tersebut berupa pencetakan dokumen yang hilang atau rusak seperti KTP, Kartu Keluarga (KK) dan akte kelahiran.
"Pencetakan dokumen kependudukan bagi para korban banjir bandang tersebut dilaksanakan di tempat-tempat pengungsian," katanya.
Menurut Ribka, layanan pencetakan dokumen ini dilakukan bersama tim dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dinsosdukcapil Provinsi Papua serta Kabupaten Jayapura.
"Petugas kami sudah siap di Gunung Merah mencetak kembali dokumen kependudukan bagi masyarakat yang mendatangi dan melaporkan kerusakan serta kehilangan," ujarnya.
Dia menjelaskan pencetakan kembali dokumen kependudukan yang rusak dan hilang ini juga bertujuan untuk mempermudah masyarakat korban banjir melengkapi persyaratan guna memperoleh santunan.
"Di mana santunan ini diperuntukkan bagi korban banjir bandang yang meninggal dunia, sehingga ahli warisnya dapat dibantu pencetakan dokumen kependudukan," katanya lagi.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil setempat memberikan santunan sebesar Rp15 juta kepada ahli waris masing-masing korban meninggal dunia banjir bandang di Kabupaten Jayapura, di mana penyalurannya melalui rekening di bank, oleh karena itu, diminta kepada keluarga korban untuk menyiapkan KK dan KTP.
Baca juga: Pemprov Papua siapkan Rp5 miliar untuk korban banjir
Baca juga: 520 ASN Pemprov Papua "diterjunkan" bantu penanganan korban banjir
Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019
Tags: