Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Perhimpunan Sehat Jiwa Indonesia Yeni Rosa Damayanti meminta sebagian kelompok masyarakat yang memperkarakan irasionalitas pemilih orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dalam pemilu harus ditepis.

Yeni mengatakan di Jakarta, Rabu, kelompok masyarakat ODGJ dinilai menjadi sasaran stigmasisasi negatif tentang rasionalitas pemilihnya yang dipertanyakan ketika diberikan hak memilih dan melaksanakan pencoblosan.

Dia menekankan bahwa pemberian hak pilih pada ODGJ merupakan pemenuhan hak yang setara sebagai warga negara seperti yang diamanatkan UUD 45.

KPU dalam surat edarannya Nomor 1401/PL.02.1-SD/01/KPU/XI/2018 Perihal Pendaftaran Pemilih Bagi Penyandang Disabilitas Grahita/Mental yang diterbitkan akhir tahun lalu telah mengatur pemenuhan hak ODGJ dalam pemilu.

Sejak Pemilu 2014, ODGJ telah diberikan hak untuk memilih dalam pemilihan umum untuk mengakomodasi haknya sebagai warga negara.

Tidak ada kategori orang yang menderita penyakit jiwa seperti apa yang diperbolehkan atau tidak diperbolehkan memilih saat pemilu. Namun penggunaan hak pilih oleh pemilih ODGJ dikembalikan pada masing-masing individu untuk digunakan atau tidak.

Yeni menyebut ODGJ yang sedang mengalami penyakit kejiwaan episodik atau kambuh saat hari pencoblosan tentu dengan sendirinya tidak akan memilih. Namun apabila ODGJ dalam kondisi yang baik bisa memungkinkan untuk memilih.

"Teman-teman saya skizofrenia segala macam semuanya pada nyoblos semuanya. Satu teman yang memilih juga pas dia lagi di rumah sakit jiwa, dia waktu itu lagi dirawat inap di RSJ Bogor, dia mengurus surat pindah pemilih kemudian minta izin psikiaternya untuk ke TPS dekat situ," kata Yeni.

Dia juga menepis anggapan bahwa suara dari para pemilih ODGJ bisa dimanipulasi lantaran orang yang bersangkutan menderita penyakit jiwa. Namun Yeni mengemukakan pemilu 2014 yang diselenggarakan di rumah sakit jiwa dan panti-panti menghasilkan jumlah perolehan suara yang berbeda-beda.

Jika ingin membandingkan, dia berpendapat banyak juga penduduk Indonesia yang menentukan pilihannya namun tidak mengetahui calon atau bahkan program-program yang ditawarkan.

Baca juga: Banyak ODGJ yang menggunakan hak pilih saat pemilu
Baca juga: ODGJ harus diberi pendidikan dan kesempatan memilih dalam pemilu
Baca juga: IDI sarankan ketentuan pemilih ODGJ lebih spesifik