Penggunaan pesawat CN235 bisa diperpanjang hingga 15 tahun
Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia (DI) Elfien Goentoro (kedua kanan) dan Direktur Teknologi dan Pengembangan Gita Amperiawan (kiri) mendampingi Menteri Pertahanan Malaysia Muhammad Sabu (kedua kiri) melihat miniatur pesawat CN235-220 saat mengunjungi booth PT Dirgantara Indonesia pada pameran Langkawi International Maritime and Aerospace (LIMA) 2019 di Langkawi, Malaysia, Rabu (27/3/2019). Dalam pameran tersebut PT Dirgantara Indonesia memperkenalkan produk terbaru berupa pesawat CN235-220 varian bersenjata atau Gunship sebagai pesawat dukungan tembakan dari udara untuk pasukan darat (CAS), CSAR (combat SAR), pengawasan laut dan patroli wilayah perbatasan. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Wakil Presiden PT Dirgantara Indonesia, Tedi Permadi mengemukakan hal itu ketika diwawancarai media pada Pameran Udara dan Maritim Internasional Langkawi (LIMA ‘19) di Langkawi, Malaysia, Rabu.
"Tujuh pesawat yang sudah berusia kira-kira 20 tahun sedang menjalani Program Perpanjangan Usia Pelayanan (SLEP)," katanya.
Satu pesawat, ujar dia, baru selesai menjalani proses pengaturan kabel di Kuching, Sarawak, dan baru diserahkan kembali kepada TUDM pada Rabu ini diikuti pesawat lain yang dijadwalkan selesai tahun depan. "Proses pengaturan kabel dilakukan di bagian sistem mesin, minyak, listrik dan avionik,” katanya
Acara penyerahan pesawat CN235 dan sertifikat kepada pegawai dan anggota TUDM yang terlibat dalam proses pemasangan kabel kembali pesawat tersebut yang mengambil waktu tiga bulan, dilakukan di LIMA pada Rabu ini.
Menurut Tedi, selain meningkatkan peringkat CN235 sesuai SLEP, pihaknya turut menawarkan modifikasi dua pesawat terkait kepada pesawat patroli maritim dan pembelian dua pesawat baru berjenis sama.
Ketika ditanya tentang biaya, Tedi enggan menyatakan paket biaya untuk keduanya. "Sekiranya dilakukan pengubahan fungsi TUDM bisa memperluas fungsi CN235 untuk patroli maritim pada masa depan,” katanya.
Dia mengatakan modifikasi tersebut nanti akan melibatkan di antaranya penukaran sistem radar detektor, detektor inframerah, sistem teknik komputer, sistem komunikasi digital dan peralatan pemprosesan isyarat dan penerima.
Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019