Semarang (ANTARA) - Mantan Bupati Kebumen, Yahya Fuad, menyebut Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan, mensyaratkan kompensasi berupa fee atas pengurusan dana alokasi khusus (DAK) untuk kabupaten itu karena ada permintaan dari "kawan-kawan".

"Pak Taufik bilang kawan-kawan minta ada kompensasi lima persen," kata Fuad, saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu.

Ia juga tidak mengetahui maksud dari "kawan-kawan" yang disampaikan oleh politikus Partai Amanat Nasional itu.

Ia menjelaskan, pengajuan proposal DAK melalui Kurniawan itu dia lakukan karena pemerintah Kabupaten Kebumen membutuhkan dana untuk membangun jalan.

"Kami berusaha mencari dana mulai dari tingkat provinsi, pusat, hingga pada anggota DPR yang berasal dari dapil Kebumen," katanya.

Fuad menyebut ada tujuh anggota DPR dari dapil Kebumen yang berusaha dimintai tolong, termasuk Kurniawan. "Yang didekati semua dari dapil Kebumen. Minta bantuan agar dapat anggaran," katanya.

Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terhadap Kurniawan.

Selain Fuad, mantan Bupati Purbalingga, Tasdi, juga dimintai keterangan dalam sidang itu.