Cibinong (ANTARA News) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyimpulkan bahwa adanya aliran keagamaan yang sesat menyebar sejak beberapa hari lalu di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Oleh karena, menurut Ketua MUI Kabupaten Bogor, KH Mukriaji, kepada ANTARA News bahwa aliran itu mengakui adanya nabi baru setelah Nabi Muhammad SAW, serta tidak mewajibkan pengikutnya menjalani shalat lima waktu dalam sehari semalam. Ia mengemukakan, saat ini MUI Kabupaten Bogor masih menunggu laporan tertulis dari Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) dan MUI Kecamatan Cileungsi. "Tapi, berdasarkan laporan lisan yang telah disampaikan MUI Kecamatan Cileungsi, kami bisa menyimpulkan aliran itu sesat, karena mengakui adanya nabi setelah nabi Muhammad SAW dan tidak mewajibkan pengikutnya menjalani shalat lima waktu setiap hari," kata Mukriaji ketika dihubungi ANTARA, di Bogor, Jumat. Ditegaskannya, dalam ajaran Islam yang tertulis dalam Al Qur`an bahwa Nabi Muhammad SAW adalah nabi dan rasul terakhir. Jadi, kalau ada orang yang mengakui, adanya nabi baru setelah Nabi Muhammad SAW itu bertentangan dengan ajaran Islam. Selain itu, Allah mewajibkan kepada umat Islam untuk menjalankan sholat lima waktu dalam sehari semalam, tercantum dalam 80 ayat di Al Qur`an. Perintah itu juga masih diperjelas dengan hadits nabi Muahmmad SAW. "Jadi, kalau ada orang yang mengakui adanya nabi baru setelah nabi Muhammad dan tidak mewajibkan pengikutnya sholat lima waktu, jelas-jelas bertentangan dengan ajaran Islam," katanya. Aliran keagamaan yang menyebar di Kecamatan Cileungsi itu menyebutkan akan muncul utusan yang melanjutkan Nabi Muhammad SAW di Jakarta bernama, Al Masih Al Maud An Akiamuddin. Pemahaman itu disebarkan oleh seorang warga Cileungsi melalui pesan singkat (Short Message Service/SMS) per telepon seluler (ponsel) kepada sejumlah warga Cileungsi lainnya. Menurut Sekretaris MUI Kecamatan Cileungsi, Asep Saefuddin, penyebar SMS yang bernama Maisar itu mengaku, sebelumnya ia mengikuti pengajian di Cimanggis Kota Depok kepada guru yang menamakan dirinya Al Masih Al Maud An Akiamuddin. "Penyebaran SMS ini meresahkan warga Cliesungsi," katanya. Kelompok aliran kepercayaan lainnya yang telah dinyatakan sebagai aliran sesat, adalah Al Qiyadah Al Islamiyah, yang baru-baru ini menyelenggarakan bai`at terhadap pengikutnya di sebuah hotel berbintang di Jakarta. Al Qiyadah dilaporkan sudah menyebar ke sejumlah daerah di Indonesia, dan pengikutnya sudah mencapai puluhan ribu orang. Salah satu tempat ritualnya di sebuah vila di Gunung Bunder, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor. Aliran Al Qiyadah itu mengakui adanya nabi dan rasul baru setelah Nabi Muhammad SAW, yakni Al Masih Al Maud Achmad Al Musoddiq, serta tidak mewajibkan pengikutnya menjalani shalat lima waktu dalam sehari semalam. Ajarannya hanya mengajarkan pengikutnya shalat malam. "Ajaran Al Qiyadah ini jelas bertentangan dengan ajaran Islam. Apalagi, ajaran Al Qiyadah ini mengakui pimpinannya sebagai nabi dan rasul," kata Mukriaji. Ketika ditanya soal kemunculan aliran kepercayaan yang menyebar di sejumlah daerah hampir bersamaan, apakah ada nuansa politis, Mukriaji mengatakan, ia tidak melakukan kajian sampai sejauh itu. "Saya melihat persoalan ini hanya sebatas pemahaman warga umat Islam di Indonesia," katanya. Dalam kesempatan tersebut, Mukriaji juga mengimbau, kepada warga untuk selektif dan mengkonsultasikan pada lembaga agama yang resmi, jika ada ajakan atau menerima informasi yang kurang dipahami. (*)