Makassar (ANTARA) - Anggota Komisi D DPRD Makassar Mudzakkir Ali Djamil meminta kepada sejumlah staf kelurahan atau "guru mengaji siluman" agar tidak ikut mengambil hak dari guru mengaji, pemandi jenazah dan imam rawatib (imam tetap), yakni insentif yang disiapkan oleh pemerintah kota.

"Kami punya data ada staf kelurahan dan keluarga orang kelurahan yang bukan guru mengaji, Imam rawatib dan pemandi jenazah tetapi mengambil insentif juga dari pemkot," ujar Mudzakkir Ali Djamil di Makassar, Senin.

Ia mengatakan temuan dari pengurus Badan Koordinasi Pemuda Remaja Mesjid Indonesia (BKPRMI) Makassar menemukan banyak penerima siluman menjadi perhatiannya.

Menurut dia, data-data yang ditemukan oleh pengurus BKPRMI Makassar akan dikoordinasikan dengan Pemerintah Kota Makassar, khususnya Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

"Ini akan kami koordinasikan kepada Bagian Kesra Pemkot Makassar agar dilakukan pendataan ulang dan verifikasi agar penerima tepat sasaran dan bisa membantu ekonomi keluarga," katanya.

Berdasarkan data, jumlah guru mengaji, Imam rawatib dan pemandi jenazah yang diberikan insentif oleh pemerintah kota yakni sebanyak 2.500 orang dengan jumlah alokasi anggaran sebesar Rp2,5 miliar.

Ketua BKPRMI Makassar ini menyebutkan jumlah zakat dan sedekah yang diterima tiap guru mengaji sama yakni Rp1 juta per orang atau sekitar Rp2,5 miliar untuk 2.500 guru mengaji.

"Setiap guru mengaji itu mendapatkan Rp1 juta dan jika dikalikan 2.500 orang berarti Rp2,5 miliar. Semuanya sama nilainya dan diterima utuh tanpa pajak," katanya.

Baca juga: Guru Mengaji di Bantaeng Peroleh Insentif Rp1,2 Juta/Tahun

Baca juga: Babinsa yang mengabdi menjadi guru mengaji