Cilacap (ANTARA News) - Dua orang narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Batu, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Kamis sekitar pukul 12.30 WIB melarikan diri saat mau berobat ke Puskesmas Batu. Kedua napi tersebut adalah Pujosari terpidana hukuman 14 tahun asal Pekalongan dan Abdul Hasan Al Hasan bin Samsi terpidana mati pindahan dari LP Banjarmasin. Menurut sumber yang dihimpun dari Nusakambangan, satu napi yakni Pujosari berhasil ditangkap di sekitar Sentolo atau bekas tambatan kapal di Pulau Nusakambangan sekitar pukul 15.30 WIB. Sementara Abdul Hasan hingga saat ini masih dalam pengejaran petugas. Kapolres Cilacap AKBP W Wirawijaya hingga saat ini belum bisa dikonfirmasi. Dari pantauan di Dermaga Wijayapura, sejumlah polisi dan petugas LP Nusakambangan sibuk menyisir perairan Nusakambangan.(*)