BBKSDA Riau dorong restorasi habitat ikan arwana Danau Gunung Sahilan
Kepala Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu (BKIPM) Pontianak Miharjo (kedua kanan) bersama Kepala BKIPM Entikong Mas Wigrantoro Giri Pratikno (kanan), Kepala BKSDA Kalbar Sadtata Noor Adirahmanta (kedua kiri) dan Plh Kepala Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Syarif Iwan T Alkadrie (kiri) memperlihatkan dua plastik berisi anakan Ikan Arwana Jardini saat rilis pelepasan di Kantor BKIPM Pontianak di Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, Sabtu (2/3/2019). Sebanyak 3.505 ekor anak Ikan Arwana Jardini (Scleropages Jardini) senilai Rp2 Miliar yang merupakan hasil tangkapan BKIPM Entikong saat hendak diselundupkan ke Kuching Malaysia pada 13 Januari 2019 tersebut dikirim kembali ke habitat aslinya di Papua pada Sabtu (2/3) siang. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang
Kepala BBKSDA Riau Suharyono kepada Antara di Pekanbaru, Senin menjelaskan ikan arwana atau dalam bahasa masyarakat setempat disebut ikan kayangan sejatinya merupakan "penghuni" asli danau tersebut pada.
"Namun pada awal 1990 an terjadi penangkapan ikan kayangan disana. Akibat perburuan yang tidak terkendali, ikan arwana tidak ada lagi," kata Haryono.
Beberapa waktu lalu, ia mengatakan telah bertemu dengan penghuni istana kerajaan Gunung Sahilan. Dalam pertemuan itu, mereka meminta masukan dan bantuan kepada BBKSDA Riau untuk dapat mengembalikan ikan kayangan di danau Ketobong.
Gayung bersambut, BBKSDA Riau menilai langkah tersebut perlu didukung. "Masyarakat desa dan tokoh bertemu dengan saya. Mereka sampaikan penyesalan mendalam dan keinginan kuat untuk bisa kembalikan ikan arwana di danau. Mereka ingin anak cucu bisa melihat langsung ikan arwana di danau dan tidak hanya sekadar cerita," ujarnya.
Haryono menjelaskan BBKSDA Riau akan segera menjalin komunikasi dengan Bupati Kampar serta Gubernur Riau sebagai langkah awal untuk merealisasikan rencana konservasi tersebut. Selain itu, dia juga menyatakan telah meminta masyarakat untuk bersama-sama menjaga komitmen dengan tidak melakukan perburuan secara masif seperti yang terjadi dua dekade lalu.
Kemudian, Haryono juga akan berupaya berkomunikasi dengan para pemilik penangkaran ikan arwana di provinsi Riau untuk dapat melakukan pembinaan kepada masyarakat setempat dalam menjaga kelestarian ikan kayangan. Dia berharap nantinya seluruh kegiatan konservasi itu dapat berlangsung secara profesional sehingga pada akhirnya nanti akan menjadi nilai tambah ekonomi masyarakat setempat melalui program wisata alam.
Sebagai informasi, ikan arwana ("Scleropages formosus" dan "Sclerepages jardinii") termasuk jenis ikan purba yang hingga kini belum punah.
Namun, ikan dengan nama lain siluk, kayangan, kalikasi, hingga kelasa ini merupakan satwa langka di Indonesia. Habitat asli "Scleropages formosus" adalah di Kalimantan, sementara "Sclerepages jardinii" di Papua.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 21 tahun 2014, anak ikan arwana dengan ukuran kurang dari 12 cm per ekornya dilarang keluar dari wilayah Negara Republik Indonesia.
Pewarta : Anggi Romadhoni
Pewarta: Anggi Romadhoni
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2019