Jakarta (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri Mardiyanto menyarankan, sebaiknya sekretaris jenderal (sekjen) Komisi Pemilihan Umum (KPU) berasal dari lingkungan Departemen Dalam Negeri (Depdagri). Mardiyanto di kantor Depdagri Jakarta, Kamis, mengatakan jika jabatan sekjen KPU diisi orang yang berasal dari lingkungan Depdagri, maka yang bersangkutan tidak perlu melakukan penyesuaian-penyesuaian. "Kita tidak mau penyesuaian-penyesuaian. Kalau penyesuaian itu, makan waktu. Mundur lagi, padahal KPU bekerja terus. Jadi dengan demikian, sekjen sebaiknya memang dari lingkungan Depdagri," katanya. Mantan Gubernur Jawa Tengah ini mengatakan bahwa sekjen KPU sangat berkaitan erat dengan pemerintahan di daerah dan KPU daerah (KPU provinsi dan KPU Kabupaten/Kota). "Karena kalau tidak seperti itu, terjadi penyesuaian, repot lagi," ujarnya. Mardiyanto menjelaskan, sekjen KPU memiliki tugas berat sebagai penunjang tugas KPU, karena nanti akan terpisah antara institusi KPU dan sekretariat yang lebih banyak tindakan administrasi pengadaan logistik. "Jadi memang harus paham dengan aturan pertangungjawaban. Mari kita berpikir bersih, bahwa yang baik adalah orang yang diberi tugas itu harus bertangung jawab," katanya. Mardiyanto mengaku, pihaknya belum menerima usulan nama calon Sekjen dari KPU. Disinggung, apakah dari sejumlah konsultasi KPU dengan Depdagri sudah ada nama yang memenuhi syarat? Mendagri hanya menjawab "Ya, nantilah," demikian Mardiyanto. Sementara itu, Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia, Ray Rangkuti, mengatakan sebaiknya nama-nama calon sekjen KPU harus benar-benar berdasarkan pengalaman dan pengetahuan yang cukup, memiliki rekam jejak yang bersih, dan dapat bekerja sama dengan anggota KPU. "Anggota KPU harus terbebas dari perasaan hendak balas budi, khususnya kepada para dirjen, pegawai, atau staf di jajaran Depdagri," kata Ray.(*)