Jakarta (ANTARA) - Dirut PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Silmy Karim menegaskan kasus dugaan suap terhadap seorang direktur perusahaannya, yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak akan mengganggu program kerja dan pencapaian target pada 2019.

"Manajemen Krakatau Steel menjamin bahwa penegakan hukum yang sedang berlangsung ini, tidak menganggu kinerja perusahaan," kata Silmy dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Silmy mengakui manajemen prihatin atas kasus ini di tengahnya gencarnya melakukan pembenahan internal dan perbaikan kinerja perseroan dengan mengedepankan profesionalisme dan tata laksana perusahaan yang baik (good corporate government) di segala bidang serta praktik manajemen yang bebas dari segala konflik kepentingan.

"Tidak ada satupun kebijakan perusahaan yang mendukung praktik-praktik yang tidak sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik," tegas Silmy.

Ia berharap kasus ini menjadi titik tolak yang positif untuk mendukung KS bersih dalam proses transformasi bisnis yang sedang dijalankan.

"BUMN adalah badan usaha yang harus dijaga dari intervensi dan upaya pelemahan, termasuk pelemahan karena praktik korupsi," ujarnya.

Manajemen Krakatau Steel menghormati dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku dan mendukung upaya pemberantasan korupsi serta bersikap kooperatif kepada KPK.

Manajemen berharap persoalan ini segera selesai sehingga perseroan dapat memenuhi target baik produksi baja untuk mendukung pembangunan infrastruktur nasional.

Baca juga: KPK tahan tiga tersangka suap pengadaan barang-jasa Krakatau Steel
Baca juga: KPK jelaskan kronologis tangkap tangan kasus suap Krakatau Steel