Makassar (ANTARA News) - Wakil Presiden (Wapres), M. Jusuf Kalla, mengatakan bahwa tugas media massa adalah memberikan kritikan dan kontrol kepada pemerintah, namun harus tetap dengan cara santun, proporsional dan memberikan rasa optimisnya bagi bangsa. "Tugas media mengkritik pemerintah, namun harus tetap dengan santun, proporsional. Kritik silakan tetapi secara umum berikanlah semangat pada bangsa ini," kata Wapres Kalla saat berdialog dengan jajaran Direksi Jawa Pos Group di Makassar, Kamis. Sebelumnya, Wapres meresmikan Gedung Fajar Graha Pena Makassar. Gedung berlantai 17 tersebut merupakan gedung bertingkat tertinggi pertama di Indonesia Timur. Menurut Wapres, janganlah media ikut-ikutan dengan para pengamat yang selalu pesimistis melulu. Media terkadang ikut dengan suara para pengamat yang selalu mengatakan apa saja yang dilakukan pemerintah salah. Wapres mencontohkan, para pengamat selalu mengatakan bahwa sektor riil tak jalan, padahal kenyataannya pembangunan infrastruktur pelabuhan, bandara atau pertumbuhan enam persen merupakan indikator sektor riil tidak stagnan. Menurut Wapres, bangsa Indonesia saat ini memiliki semua syarat untuk maju. Sumber daya alam yang melimpah, energi dan sumber daya manusia. Yang kurang hanya rasa percaya diri. "Bagi saya sederhana saja, kasih semangat bangsa ini. Kasih semangat kepada gubernur dan bupati untuk maju. Kasih berita-berita yang baik. Kasih contoh-contoh, kita akan maju. Dan bisa," kata Wapres Kalla. Wapres menjelaskan, yang terpenting media janganlah selalu mencari-cari kesalahan. Kesalahan pasti ada, namun untuk diperbaiki. "Ah, nanti dinilai pro pemerintah. Nah, apa salahnya dengan pro pemerintah kalau baik?" kata Wapres. Namun, Wapres juga mengakui bahwa tidak semua pemerintah itu baik. Diakuinya, ada juga pejabat pemerintah yang korup, tidak baik dan sebagainya, dan untuk yang seperti ini memang harus terus dikontrol dan dikritik. "Media inti pokoknya berikan rasa optimistis bagi bangsa. Jangan selalu lihat dari sisi yang negatifnya saja," demikian Wapres Kalla. (*)