Malang (ANTARA) - Pemilu 2019 yang sesuai agenda bakal digelar 17 April, berbeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya, karena proses pemungutan suara dilakukan secara serentak untuk mengisi kursi pada Dewan Perwakilan Rakyat pusat, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk kabupaten/kota, Dewan Perwakilan Daerah, termasuk memilih Presiden dan Wakil Presiden.

Tahapan demi tahapan persiapan Pemilu 2019 sudah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di seluruh Indonesia guna menyukseskan penyelenggaraan agenda lima tahunan tersebut.

Seluruh jaringan KPU yang ada di berbagai daerah, berupaya untuk menjalankan Pemilu 2019 dengan lancar, tertib, damai dan aman.

Setiap proses penyelenggaraan pemilu, perlu untuk mempertimbangkan keberadaan kearifan lokal, seperti budaya serta adat istiadat pada masing-masing daerah. Hal tersebut untuk memudahkan kerja KPU, khususnya dalam upaya mendorong tingkat partisipasi pemilih.

Salah satu penyelenggara Pemilu 2019 di daerah yang memanfaatkan kearifan lokal untuk mempermudah proses sosialisasi dan meningkatkan partisipasi pemilih adalah KPU Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Baca juga: Kompleksitas pemungutan suara di Nusakambangan
Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Probolinggo menunjukkan spesimen (contoh) surat suara Pemilu 2019 saat melakukan sosialisasi kepada suku Tengger di Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Probolinggo, Jawa Timur, Jumat (15/3/2019). ANTARA FOTO/Umarul Faruq (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)


Dalam upaya untuk mewadahi kearifan lokal dari masyarakat, KPU Kabupaten Probolinggo telah membuka Rumah Pintar Pemilu "Tengger", yang terletak di Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Ketua KPU Kabupaten Probolinggo Muhammad Zubaidi mengatakan bahwa salah satu kearifan lokal dari masyarakat Tengger yang menonjol dan sejalan dengan kerja KPU adalah musyawarah. Masyarakat Tengger tinggal di sekitar kawasan wisata terkenal Gunung Bromo.

Bagi masyarakat Tengger musyawarah desa merupakan cara berkomunikasi efektif untuk menjauhkan fitnah dan gesekan antarwarga. Filosofi masyarakat Tengger, dinilai memiliki nilai kearifan lokal tinggi, dan sejalan dengan pedoman KPU.

"Kami memilih Tengger karena kearidan lokal dan nilai sejarah. Ada nilai pitutur (nasehat) yang bisa kita ambil, diadopsi untuk menjadi modal KPU sebagai penyelenggara pemilu," kata Zubaidi kepada Antara.

Baca juga: Kepastian memilih dari penghayat Sedulur Sikep

Dengan mengadopsi filosofi dari masyarakat Tengger, lanjut Zubaidi, diharapkan kinerja KPU Kabupaten Probolinggo bisa berintegritas, profesional, dan netral. Rumah Pintar Pemilu tersebut, merupakan sarana edukasi bagi masyarakat menyambut pesta demokrasi di Indonesia.

Rumah Pintar Pemilu tersebut terbagi menjadi tiga bagian, yakni Ruang Bromo, Batik Rengganis, dan Candi Jabung. Nama-nama itu diadopsi dari kekayaan budaya yang dimiliki Kabupaten Probolinggo.

Pada ruang Bromo berisi sejarah pemilihan kepala daerah dari masa ke masa, sementara ruang Batik Rengganis berisikan hal-hal terkait hasil pilkada dan pemilu legislatif periode 2004 hingga 2012.

Pada ruang Candi Jabung, berisi permainan pemilu yang bisa dipergunakan sebagai sarana edukasi bagi masyarakat.

Rumah Pintar Pemilu Tengger tersebut, seyogyanya bukan hanya menjadi bangunan dengan filosofi yang ideal. Namun esensi dari filosofi yang ada, bisa benar-benar diterapkan pada penyelenggaraan pesta demokrasi terbesar di Indonesia pada April mendatang.

Baca juga: Belajar tidak golput dari warga Selagolong Gunung Rinjani

Sepuluh Filosofi Tengger
Sejumlah anggota Komisi Pemilihan Umum membawa kotak suara untuk di distribusikan ke kecamatan di Kantor KPU Kabupaten Kraksan, Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (14/3/2019). ANTARA FOTO/Umarul Faruq (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)


Ada sepuluh filosofi yang diadopsi oleh KPU Kabupaten Probolinggo dari masyarakat Suku Tengger. Sepuluh filosofi tersebut, menjadi modal awal bagi penyelenggara pemilu, termasuk peserta dan masyarakat, supaya pesta demokrasi itu berjalan lancar.

Filosofi pertama adalah, "Tenggering Budi Luhur". Ungkapan tersebut bermakna bahwa KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu harus berintegritas dan profesional, dalam menjalankan tugas yang bersifat langsung umum bebas dan rahasia (Luber), jujur dan adil (Jurdil) itu.

Kemudian, "Walandhit", yang bermakna, sebagai lembaga terhormat, KPU harus bisa melayani seluruh unsur masyarakat secara independen, dan siap melayani masyarakat dengan penuh tanggung jawab didasari dengan rasa ikhlas dan pengabdian.

"Tengger", memiliki makna bahwa dalam menjalankan tugas, KPU siap menegakkan keadilan demi tercapainya cita-cita bangsa untuk menciptakan pemilih yang cerdas, dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas. KPU sebagai penyelenggara pemilu tidak bertindak kecuali sesuai undang-undang dan peraturan yang telah ditetapkan.

"Sesanti Titi Luri", memiliki makna untuk mencerdaskan masyarakat melalui sosialisasi dan pendidikan pemilih yang berkelanjutan, dan terus-menerus. Hal itu dilakukan agar terbentuk kepribadian bagi para pemilih, yang sadar akan pentingnya pemilu sebagai wahana demokrasi dalam menentukan pemimpin tanpa paksaan dan tekanan dari pihak manapun.

Salah satu filosofi yang cukup penting lainnya adalah, "Disatru". Kata-kata tersebut bermakna bahwa politik uang, dan bentuk pemberian lainnya adalah sesuatu yang tidak sah, dan tidak boleh dilakukan oleh semua pihak, baik sebagai praktisi politik, maupun konstituen. Jika tetap melakukan politik uang, maka akan berdampak hukum bagi siapapun, termasuk bagi yang melakukan penyelenggaraan dalam pemilu, serta akan mendapatkan sanksi sosial dari masyarakat.

"Hilahila", yakni, lima prinsip KPU dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara. Pertama, "prasaja" yang berarti jujur apa adanya, "prayoga", bersikap bijaksana, dan "pranata", yakni patuh pada peraturan dan perundang-undangan. Selain itu, "prasetya" yang berarti setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan "prayitna" yang memiliki arti berintegritas dan profesional.

Filosofi ketujuh, "Aja Jowal-Jawil". Aja Jowal-Jawil memiliki makna untuk bersikap toleran terhadap orang lain yang memiliki paham politik berbeda dan tidak memaksakan kehendak. Hal itu untuk menjaga perdamaian, kerukunan, dan ketertiban lingkungan sehingga akan tercipta suasana yang nyaman, dan tentram dalam pelaksanaan pemilu.

Ajaran lainnya adalah "Nyadhang", bermakna semua pihak harus memiliki sikap "nyadhang" yaitu sikap tanggung jawab dan patuh terhadap prinsip-prinsip yang tertulis, yaitu undang-undang, dan peraturan yang berlaku, maupun prinsip-prinsip yang tidak tertulis berupa hukum agama, hukum adat, dan lainnya.

"Tat Twam Asi serta Mikul Dhuwur Mendhem Jero". Filosofi ini bermakna bahwa peserta pemilu harus memiliki sikap welas asih dan menunaikan janji-janji politik pada saat melakukan kampanye pada masyarakat.

Peserta Pemilu tidak boleh ingkar janji terhadap janji politik yang sudah diucapkan, dimana hal tersebut untuk menumbuhkembangkan kualitas masyarakat dalam membangun daerah yang telah memberikan mandat kepada perserta pemilu tersebut, sebagai pimpinan eksekutif, maupun legislatif atau wakil rakyat.

Filosofi terakhir adalah, "Unan Unan", bermakna, gelaran pesta demokrasi yang digelar lima tahun sekali untuk memilih pimpinan (eksekutif) dan memilih wakil rakyat (legislatif). Pemilu adalah wahana bagi masyarakat untuk menentukan pilihan dan siapa yang akan menjadi pemimpin serta wakil rakyat.

Dengan semangat yang diadopsi dari Suku Tengger tersebut, KPU Kabupaten Probolinggo berharap bisa menggelar pemilu secara aman, damai, dan lancar. Filosofi-filosofi tersebut, sesungguhnya tidak hanya cocok untuk KPU Kabupaten Probolinggo saja, melainkan juga sejalan dengan keinginan KPU pusat.

Apa yang dilakukan oleh KPU pada Pemilu 2019, bukan merupakan pekerjaan mudah. Mulai dari persiapan awal hingga pengadaan kotak suara, bilik suara, dan surat suara membutuhkan pendanaan yang tidak sedikit.

Dengan tingginya biaya yang dikeluarkan negara, tingkat partisipasi Pemilu 2019 diharapkan pada angka 77,5 persen.

Dengan semakin tingginya tingkat partisipasi masyarakat, maka kualitas Pemilu juga semakin terjamin. Tingkat partisipasi tinggi, merupakan salah satu bukti bahwa demokrasi di suatu negara berjalan lancar, meskipun ada perbedaan pilihan di masyarakat.


Salah satu sesepuh Suku Tengger atau Ki Petinggi di Desa Ngadisari, Supoyo, berharap gelaran Pemilu 2019 yang merupakan momen bersejarah bagi masyarakat Indonesia bisa dilaksanakan dengan aman dan damai, serta dengan tingkat partisipasi masyarakat yang tinggi.

Para peserta pemilu yang sedang berkontestasi, nantinya diharapkan bisa legowo, karena segala keputusan berada di tangan rakyat. Masyarakat pada umumnya akan memilih sosok yang dianggap cocok bagi diri mereka untuk menjadi seorang pemimpin masa depan.

"Jika seseorang ingin mencalonkan diri, ibaratnya seperti mengukur baju. Apakah baju tersebut pas atau tidak. Dengan begitu, tidak akan ada politik berbiaya tinggi," katanya.

Dengan tidak adanya politik berbiaya tinggi, termasuk politik uang, yang merupakan salah satu filosofi yang diadopsi oleh KPU Kabupaten probolinggo, para peserta Pemilu 2019 tersebut harus bisa berada di tengah-tengah masyarakat, khususnya membangun komunikasi dua arah, yang utamanya mengedepankan kepentingan masyarakat.

"Masyarakat itu perlu sosok yang dibutuhkan. Ketika komunikasi nyambung dengan berbagai kegiatan, tidak perlu biaya politik tinggi," ujar Supoyo.