Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum RI memutuskan tidak mengundang menteri Kabinet Kerja pada debat pilpres selanjutnya dengan pertimbangan debat sebagai salah satu forum politik.
"Berdasarkan evaluasi, KPU memandang karena debat ini forum politik, maka tidak tepat jika KPU yang mengundang para menteri," kata Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan di Jakarta, Jumat.
Wahyu mengatakan meskipun KPU tidak mengundang, namun KPU mempersilakan jika ada Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf maupun Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga jika ingin mengundang menteri.
Sebelumnya KPU selalu mengundang menteri terkait dengan tema debat pilpres.
Adapun Wahyu menyampaikan secara umum format debat keempat dan kelima relatif hampir sama dengan debat ketiga yang terbukti berjalan kondusif dan baik.
Perbedaan hanya terletak pada segmen keempat dan kelima dimana pada segmen itu KPU akan mengatur lebih proporsional lagi waktu para kandidat untuk menjawab pertanyaan.
Lebih jauh dia mengungkapkan bahwa hingga Jumat hari ini, TKN dan BPN belum dapat menyepakati moderator debat. BPN sendiri keberatan jika debat disiarkan langsung oleh salah satu stasiun televisi swasta tertentu.
Wahyu mengatakan KPU masih berkonsultasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia terkait keberatan BPN atas siaran langsung debat oleh stasiun televisi swasta tertentu.
Baca juga: KPU NTB fasilitasi iklan kampanye di media massa
Baca juga: KPU: Mencoblos caleg sudah dicoret, suara dianggap tiada
Baca juga: KPU Batalkan 11 Parpol Peserta Pemilu Tingkat Daerah
KPU putuskan tidak undang menteri dalam debat pilpres selanjutnya
22 Maret 2019 22:02 WIB
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. (ANTARA/Syaiful Hakim)
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019
Tags: