Garut (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut, Jawa Barat, akan menyelidiki lebih lanjut terkait adanya dugaan pelanggaran dua calon legislatif (caleg) DPR RI dari Partai Golkar saat acara Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman di Lapangan Ciateul, Kabupaten Garut, Kamis (21/3).
"Kita akan kaji dulu," kata Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Garut, Asep Nurjaman kepada wartawan di Garut, Jumat.
Ia menuturkan, Bawaslu Garut sebelumnya tidak mengetahui adanya caleg dari Golkar yang ikut dalam rombongan acara Kementerian Pertanian di Garut.
Namun Bawaslu Garut, kata dia, mendapatkan laporan dari masyarakat adanya praktik kampanye caleg yang mengenalkan diri dan mengajak masyarakat untuk memilihnya.
"Kami sudah mendapatkan informasi awalnya terkait adanya dugaan kampanye itu," katanya.
Ia mengungkapkan, laporan dari masyarakat itu akan menjadi data awal Bawaslu Garut untuk menindaklanjutinya, termasuk memanggil para caleg yang kampanye dalam kegiatan Mentan itu.
Bawaslu Garut, lanjut dia, akan mengkaji kejadian itu untuk mengetahui ada atau tidaknya pelanggaran dalam kampanye di acara kementerian itu.
"Kalau ada pelanggaran kita akan melakukan pemanggilan kepada calegnya," katanya.
Sebelumnya, Mentan Andi Amran menghadiri kegiatan yang dihadiri masyarakat dan petani dengan tema "Apresiasi dan Sinkronisasi Program Kementerian Pertanian 2019' di Lapangan Ciateul.
Aksi dua caleg tersebut terjadi spontan ketika Mentan memanggilnya ke atas panggung.
Bawaslu Garut selidiki dugaan pelanggaran caleg di acara Mentan
22 Maret 2019 18:09 WIB
Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Kabupaten Garut, Asep Nurjaman. (ANTARA/Feri Purnama)
Pewarta: Feri Purnama
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019
Tags: