Sampit (ANTARA) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengevaluasi penyebab seringnya hasil rotan di Kalimantan Tengah diselundupkan keluar negeri, terutama ke Malaysia.

Sekretariat Komite Pengawas Perpajakan Kementerian Keuangan Nur Iskandar di Sampit, Kamis, mengatakan sebagai langkah awal dari evaluasi kebijakan atas larangan ekspor rotan tersebut, pihak Kemenkeu saat ini mengumpulkan data dan fakta di lapangan dengan mendatangi pengusaha di daerah penghasil rotan seperti Sampit di Kabupaten Kotawaringin Timur.

"Kami mendatangi para pengusaha rotan di daerah untuk mendapatkan masukan yang selengkap-lengkapnya tentang kebijakan atas larangan ekspor rotan asalan," katanya.

Selain meminta masukan dari pengusaha rotan di Kotawaringin Timur, tim Kementerian Keuangan yang didampingi pejabat Bea Cukai Sampit, serta instansi terkait tersebut juga mendatangi langsung lokasi sentra penghasil rotan setempat.

Dikatakannya, melalui evaluasi tersebut diharapkan dapat diketahui apakah kebijakan yang selama ini dijalankan sudah merupakan yang terbaik atau masih perlu disempurnakan lagi.

Menurut Iskandar, terungkap banyaknya aksi penyelundupan rotan ke luar negeri seperti Malaysia, berawal dari temuan dan tangkapan pihak Bea Cukai.

"Melihat masih tinggi aksi penyelundupan rotan tersebut, kami ingin mengetahui letak permasalahan yang sebenarnya, mengapa hal tersebut bisa terjadi. Untuk itu kami ingin mengevaluasi dampak atas larangan ekspor rotan asalan tersebut," terangnya.

Pemerintah ingin mengetahui apakah penyelundupan itu dampak dari pemberlakuan larangan ekspor rotan mentah sejak akhir 2011 lalu, atau ada masalah lain yang memicu itu semua.

"Kami belum bisa memastikan apakah hasil dari evaluasi tersebut nantinya akan berujung pada revisi terhadap aturan larangan ekspor rotan atau tidak karena aturan tersebut menjadi kewenangan Kementerian Perdagangan," ujar Iskandar.