Surabaya (ANTARA) - Polda Jawa Timur mengungkapkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 12 saksi kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019 sejak Kamis pagi.

"Benar ada sebanyak 12 orang yang diperiksa di ruangan Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim sejak pagi," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi, Kamis.

Barung mengatakan, pihak Polda Jatim hanya membantu dan mengawal sekaligus memberikan akses kepada KPK sebagai bentuk kerja sama penegakan hukum atas kasus-kasus yang ditangani oleh KPK.

"Polda akan mengawal, mengamankan sekaligus memberikan akses sebesar-besarnya kepada KPK. Kami melihat bahwa penegakan hukum adalah sama bagaimana memberantas korupsi di wilayah Jatim. Ini bentuk kerja sama dan juga ‘MoU’ antara KPK dan Polri," katanya.

Mengenai siapa saja 12 orang yang unsur panitia seleksi jabatan itu, Barung enggan menjelaskan secara rinci. Menurutnya, siapa saja orang yang diperiksa akan disampaikan oleh juru bicara atau Ketua KPK.

"12 orang nanti akan disampaikan ketua KPK atau jubir KPK, Polda hanya menyampaikan apa yang dilakukan seperti melakukan pengawalan dan juga memberikan akses kendaraan dan pengantaran," katanya.

Selain itu, mengenai pengamanan akses yang disita adalah wewenang KPK. Pihak Polda Jatim hanya memberikan akses untuk sterilisasi lokasi untuk amannya pengeledahan KPK.

Baca juga: KPK periksa 12 saksi suap jabatan di Kemenag

Baca juga: KPK: Rommy mengeluh sakit sebelum diperiksa

Baca juga: KPK jadwalkan ulang pemeriksaan Rommy pada Jumat