Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) meningkatkan pengawasan mengingat jumlah anggaran belanja makin besar, baik di pusat maupun daerah.

"Setiap 10 tahun, negeri ini anggarannya berlipat dua kali. Anggaran tahun 2010 itu kira-kira Rp1.200 triliun, tahun ini sudah hampir 10 tahun itu Rp2.200 triliun. Tahun depan saya kira akan menjadi Rp2.300 - 2.400 triliun," kata Wapres saat membuka Rakornas Pengawasan Internal Pemerintah di salah satu hotel berbintang di Jakarta, Kamis.

Dengan banyaknya lembaga pengawasan yang terlibat dalam APIP, JK berharap kualitas pengawas dan pengawasan harus meningkat untuk mengimbangi cakupan lembaga yang diawasi.

Saat ini, jumlah instansi pemerintahan di pusat dan daerah yang harus mendapatkan pengawasan mencapai 600 institusi, baik di tingkat kementerian, lembaga pemerintah non-kementerian, maupun pemerintah daerah di kabupaten, kota dan provinsi.

"Aliran lembaganya semakin besar, dananya semakin besar dan juga mendapat anggaran semakin banyak. Artinya adalah pengawasan yang harus dilakukan itu semakin luas. Oleh karena itu, lembaga pengawasan APIP ini juga harus bekerja keras," tegas Wapres.

Pengawasan menjadi bagian penting untuk mencegah terjadinya korupsi terhadap anggaran pemerintah. JK mengatakan Indonesia merupakan negara yang memiliki banyak lembaga pengawasan, mulai dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), inspektorat jenderal, Kepolisian, Kejaksaan hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pemerintah (Indonesia) ini, sistem ini, diawasi berkali-kali. Jadi kalau banyak yang 'bocor' seperti sekarang, tentu itu juga akibat dari banyaknya pemeriksaan, sehingga banyak diketahui," ujarnya.