Jakarta (ANTARA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk menunda penghapusan batas bawah harga transaksi saham Rp50 per saham di pasar reguler pada tahun ini.
"Sementara kita tunda dulu, tidak jadi tahun ini. Kita musti lihat environtment-nya apakah sudah sesuai, karena ini juga berkaitan dengan investor dan kesiapan mereka terhadap aturan ini," kata Direktur Perdagangan dan Penilaian Anggota Bursa BEI Laksono Widodo saat diskusi dengan awak media di Gedung BEI, Jakarta, Rabu.
BEI sebelumnya memang berencana mengubah nilai terendah harga saham yang boleh diperdagangkan di pasar modal. Saham-saham yang telah mencapai batas bawah Rp50 per saham ini sendiri dikenal dengan sebutan saham gocap. Apabila batas bawah berubah, maka batasan penolakan otomatis (auto rejection) juga akan berubah.
Berdasarkan Surat Keputusan Direksi PT. Bursa Efek Indonesia No. Kep-00096/BEI/08-2015 perihal Perubahan Batasan Auto Rejection, tertulis bahwa dalam pelaksanaan perdagangan efek bersifat ekuitas di pasar reguler dan pasar tunai, JATS (Jakarta Automated Trading System) akan melakukan auto rejection apabila harga penawaran jual atau permintaan beli saham yang dimasukkan ke JATS lebih kecil dari Rp50.
"Kita sudah bicara, "auto rejection" itu masih pending review, melihat dampak dari electronic book building. Harga IPO itu distribusinya perlu diperbaiki dengan electronic book buildiing," ujar Laksono.
Otoritas pasar modal mengembangkan sistem "e-book building" untuk memperkuat basis investor ritel dan sebagai salah satu bentuk pendalaman pasar. Melalui sistem ini, juga diharapkan mendukung transparansi pembentukan harga untuk saham perdana dan menghindari kolusi antara penjamin emisi dan investor yang dikenalnya saja.
Laksono menuturkan, saat ini ada 33 perusahaan dengan saham gocap dengan kapitalisasi sekitar Rp28 triliun dari total kapitalisasi saham Rp7.400 triliun.
"Kita tunda untuk program tahun depan. Kan ada banyak perubahan juga seperti electronic book building dan lain-lain," kata Laksono.
Baca juga: Dirut BEI yakini Pemilu 2019 tak banyak pengaruhi harga saham
Baca juga: BEI: 14 perusahaan segera menjadi perusahaan publik
BEI tunda penghapusan batas bawah harga transaksi saham
20 Maret 2019 20:38 WIB
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan jajaran direksi BEI saat jumpa pers di Gedung BEI, Jakarta, Rabu. (ANTARA/Citro Atmoko)
Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2019
Tags: