DPRD: Minuman keras oplosan ancam generasi Palangka Raya
19 Maret 2019 18:14 WIB
Ilustrasi - Sejumlah anggota Polres Palangka Raya melakukan olah tempat kejadian perkara di salah satu barak yang berada di Jalan Menteng XXII, yang diduga dijadikan tempat pesta miras oplosan, Selasa (12/3/19). (Foto Antara Kalteng/Adi Wibowo).
Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah At Prayer mengatakan peredaran minuman keras oplosan mengancam generasi mudah di kota setempat.
"Untuk itu, masyarakat harus bisa membantu melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan indikasi peredaran miras oplosan," kata At Prayer di Palangka Raya, Selasa.
Politisi Nasdem itu juga mengajak orang tua dan guru-guru di sekolah untuk lebih menjaga pergaulan anak baik di lingkungan rumah maupun sekolah.
Pernyataan itu diungkapkan At Prayer saat dikonfirmasi pengrebekan pabrik minuman keras oplosan yang dilakukan pihak kepolisian setempat.
"Kita mengapresiasi pihak berwajib yang dengan cepat merespon aduan masyarakat mengenai adanya pabrik miras ilegal tersebut," katanya.
Dia mengatakan, minuman keras yang dioplos sembarangan akan sangat membahayakan kesehatan karena dapat membawa dampak kronis maupun akut.
Dampak kronis misalnya iritasi pada lambung, kemudian timbul luka dan dapat membengkak ketika semakin parah. Selain itu minuman beralkohol pun bisa melukai organ pencernaan lain seperti usus termasuk timbulnya kanker kolon atau kanker kolorektal.
"Bahkan tak jarang sejumlah warga yang nekat mengonsumsi minuman keras oplosan ini meninggal dunia. Untuk itu peredaran miras oplosan ini harus ditanggulangi bersama-sama," katanya.
Untuk itu, At Prayer mengajak seluruh elemen masyarakat semakin peka terhadap kondisi dan perubahan di lingkungannya.***3***
"Untuk itu, masyarakat harus bisa membantu melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan indikasi peredaran miras oplosan," kata At Prayer di Palangka Raya, Selasa.
Politisi Nasdem itu juga mengajak orang tua dan guru-guru di sekolah untuk lebih menjaga pergaulan anak baik di lingkungan rumah maupun sekolah.
Pernyataan itu diungkapkan At Prayer saat dikonfirmasi pengrebekan pabrik minuman keras oplosan yang dilakukan pihak kepolisian setempat.
"Kita mengapresiasi pihak berwajib yang dengan cepat merespon aduan masyarakat mengenai adanya pabrik miras ilegal tersebut," katanya.
Dia mengatakan, minuman keras yang dioplos sembarangan akan sangat membahayakan kesehatan karena dapat membawa dampak kronis maupun akut.
Dampak kronis misalnya iritasi pada lambung, kemudian timbul luka dan dapat membengkak ketika semakin parah. Selain itu minuman beralkohol pun bisa melukai organ pencernaan lain seperti usus termasuk timbulnya kanker kolon atau kanker kolorektal.
"Bahkan tak jarang sejumlah warga yang nekat mengonsumsi minuman keras oplosan ini meninggal dunia. Untuk itu peredaran miras oplosan ini harus ditanggulangi bersama-sama," katanya.
Untuk itu, At Prayer mengajak seluruh elemen masyarakat semakin peka terhadap kondisi dan perubahan di lingkungannya.***3***
Pewarta: Rendhik Andika
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019
Tags: