Ketua KPU RI: kesiapan pemilu sudah 80 persen
19 Maret 2019 12:48 WIB
Ketua KPU RI Arief Budiman saat menjadi pembicara kunci dalam Seminar Nasional "Prospek Demokrasi Elektoral Indonesia Dalam Penyelenggaraan Pemilu 2019" di Semarang, Selasa. (Foto: I.C.Senjaya)
Semarang (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Arief Budiman mengatakan kesiapan penyelenggaraan Pemilu 2019 secara umum sudah mencapai 80 persen.
"Sudah 80 persen, satu bulan ini akan selesaikan apa yang harus diselesaikan dan tepat waktu," kata Arief dalam Seminar Nasional "Prospek Demokrasi Elektoral Indonesia Dalam Penyelenggaraan Pemilu 2019" di Semarang, Selasa.
Menurut dia, proses penganggaran, regulasi, logistik, hingga proses produksi surat suara telah selesai.
"Proses produksi sudah selesai, tinggal distribusi," tambahnya.
Ia menegaskan penyelenggara pemilu harus berhasil menyelenggarakan pemilu dengan baik.
Menurut dia, pelaksanaan pemungutan suara tidak boleh terlambat, apalagi gagal.
"Terlambat saja tidak boleh, apalagi sampai gagal. Kalau gagal menyelenggarakan pemilu presiden, maka di hari yang sudah ditentukan kita tidak akan memiliki presiden," katanya dalam seminar yang digelar Asosiasi Ilmu Politik Indonesia tersebut.
Kasus semacam itu, lanjut dia, pernah terjadi di salah satu kabupaten di Papua yang hingga dua tahun tidak memiliki DPRD.
Ia menegaskan kepada para penyelenggara pemilu untuk menjaga integritas pemilu dengan prinsip kerja jujur, mandiri dan akuntabel.
"Sudah 80 persen, satu bulan ini akan selesaikan apa yang harus diselesaikan dan tepat waktu," kata Arief dalam Seminar Nasional "Prospek Demokrasi Elektoral Indonesia Dalam Penyelenggaraan Pemilu 2019" di Semarang, Selasa.
Menurut dia, proses penganggaran, regulasi, logistik, hingga proses produksi surat suara telah selesai.
"Proses produksi sudah selesai, tinggal distribusi," tambahnya.
Ia menegaskan penyelenggara pemilu harus berhasil menyelenggarakan pemilu dengan baik.
Menurut dia, pelaksanaan pemungutan suara tidak boleh terlambat, apalagi gagal.
"Terlambat saja tidak boleh, apalagi sampai gagal. Kalau gagal menyelenggarakan pemilu presiden, maka di hari yang sudah ditentukan kita tidak akan memiliki presiden," katanya dalam seminar yang digelar Asosiasi Ilmu Politik Indonesia tersebut.
Kasus semacam itu, lanjut dia, pernah terjadi di salah satu kabupaten di Papua yang hingga dua tahun tidak memiliki DPRD.
Ia menegaskan kepada para penyelenggara pemilu untuk menjaga integritas pemilu dengan prinsip kerja jujur, mandiri dan akuntabel.
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019
Tags: