Touna, Sulteng (ANTARA) - Kepala Balai Taman Nasional Kepulauan Togean di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Bustang mengaku hingga kini pencurian berbagai hasil hutan dan satwa baik di darat maupun laut di kawasan konservasi itu masih berlangsung.
"Paling banyak dilakukan oleh masyarakat lokal yang ada di sekitar kawasan Taman Nasional kepulauan Togean," katanya di Palu, Senin.
Ia mengatakan dengan jumlah personil polhut yang sangat terbatas, cukup menyulitkan untuk mengamankan dan mengawasi berbagai gangguan berupa pencurian ikan dengan menggunakan bom dan juga illegal logging.
Namun, kata dia, dalam tiga tahun terakhir ini, gangguan di kawasan TN Kepulauan Togen baik di laut maupun di daratan sudah semakin berkurang.
Pihaknya terus melakukan pendekatan dengan masyarakat melalui berbagai kegiatan pemberdayaan dan juga sosialisasi dan cukup berhasil.
Bahkan, katanya, ada sejumlah desa yang cukup proaktif membantu petugas TN Kepulauan Togean melakukan berbagai kegiatan di lapangan sehingga masyarakat sudah tidak ada lagi yang melakukan pencurian ikan dan satwa lainnya serta illegal logging.
Tetapi, ada juga beberapa desa yang masyarakatnya masih tetap melakukan kegiatan tak terpuji tersebut.
"Kami terus mendekati mereka dan mencoba untuk mengubah pola pikir, meski tantangan cukup berat," ujar Bustang.
Padahal, kata Bustang, pihaknya sebenarnya telah memberi akses bagi masyarakat lokal untuk mengelola bersama kawasan konservasi bagi kesejahteraan dan juga perolehan devisa negara dari berbagai obyek wiswata yang ada di TN Kepulauan Togean.
Wisatawan mancanegara yang berkunjung di kawasan konservasi Kepulauan Togean dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan cukup mengembirakan.
Dengan demikian, pendapatan masyarakat juga setidaknya bisa meningkat. Begitu pula perolehan devisa bagi negara dari sektor pariwisata dipastikan semakin meningkat seiring dengan bertambahnya kunjungan wisatawan.
Bustang juga menambahkan jika tidak ada aral melintang, TN Kepulauan Togean akan dideklarasikan sebagai cagar biosfer anggota jaringan dunia oleh Unesco.
"Kami sudah usulkan kepada Unesco untuk bisa menjadi anggota cagar biosfer dunia dan berharap pada 2019 ini juga bisa dideklarasikan," ujar dia.
Luas kawasan konservasi TN Kepulauan Togean mencapai 365.241 hektar terdiri darat sekitar 25.000 hektar, sedangkan kawasan konservasi laut mencapai 340.000 hektar.
Pencurian di kawasan konservasi Togean masih berlangsung
18 Maret 2019 13:29 WIB
Kepala Balai Taman Nasional Kepulauan Togean, Ir Bustang (Antara/Anas Masa)
Pewarta: Anas Masa
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019
Tags: