Pemerintah diminta sosialisasikan bahaya narkoba bagi generasi muda
18 Maret 2019 07:42 WIB
Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Sumatera Utara , Hamdani Harahap, di Medan, Senin, mengatakan perlunya pemerintah menyosialisasikan bahaya narkoba bagi pelajar. (ANTARA)
Medan (ANTARA) - Gerakan Nasional Anti Narkotika Sumatera Utara meminta kepada pemerintah Polda Sumut dan Badan Narkotika Nasional agar melaksanakan sosialisasi tentang bahaya narkoba bagi pelajar dan generasi muda harapan bangsa.
"Selain itu, juga memperkenalkan narkoba jenis baru kepada pelajar dan generasi muda, sehingga mereka dapat mengetahui barang haram tersebut," kata Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Sumut, Hamdani Harahap, di Medan, Senin.
Melalui kegiatan pengenalan narkoba tersebut, menurut dia, maka para pelajar tersebut dapat terhindar dari dari obat-obat yang sangat berbahaya itu.
"Kemudian, kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia dapat semakin berkurang dan juga menyelamatkan warga agar tidak terpengaruh terhadap barang terlarang itu," ujar Hamdani.
Ia mengatakan, sepanjang tahun 2015 kasus penyalahgunaan narkoba di Tanah Air ini naik 13 persen dibandingkan tahun 2014 dengan jumlah 40.253 kasus.
Peningkatan warga masyarakat sebagai pengguna narkoba tersebut, dikarenakan masih banyaknya penyelundupan sabu-sabu dari Malaysia, Tiongkok masuk ke Indonesia melalui jalur laut dan pulau-pulau terpencil.
"Bahkan, barang terlarang tersebut dibawa melalui kapal oleh sindikat jaringan narkoba, dan sulit dipantau petugas kepolisian," ucap dia.
Hamdani menyebutkan, di wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), narkotika jenis sabu-sabu tersebut masuk melalui Pelabuhan Tanjung Balai/Asahan, perairan Labuhan Batu dan beberapa daerah lainnya.
Memang selama ini Tanjung Balai dikenal sebagai daerah peredaran dan penyeludupan narkoba dari laur negeri.
"Polda Sumut dapat bekerja sama dengan BNN mengatasi penyelundupan narkoba di Tanjung Balai, dengan cara melakukan razia," katanya.
Sebelumnya, Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap jaringan sindikat narkoba internasional dari Negara Malaysia - Pekanbaru - Medan dan Aceh, mengamankan 17 orang tersangka, menyita barang bukti sabu seberat 19,23 kg, dan 27.017 butir pil ekstasi.
Dari 17 tersangka pengedar narkoba itu, yakni 16 laki-laki, 1 orang perempun, dan terdiri sembilan kasus.
Polda Sumut, melakukan penangkapan yang pertama hingga penangkapan ke-9 terhadap pengedar dan bandar narkoba tersebut.
Penangkapan jaringan narkoba dari Malaysia itu, merupakan hasil pengembangan yang dilakukan petugas kepolisian terhadap beberapa tersangka terlibat peredaran barang haram tersebut.
"Selain itu, juga memperkenalkan narkoba jenis baru kepada pelajar dan generasi muda, sehingga mereka dapat mengetahui barang haram tersebut," kata Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Sumut, Hamdani Harahap, di Medan, Senin.
Melalui kegiatan pengenalan narkoba tersebut, menurut dia, maka para pelajar tersebut dapat terhindar dari dari obat-obat yang sangat berbahaya itu.
"Kemudian, kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia dapat semakin berkurang dan juga menyelamatkan warga agar tidak terpengaruh terhadap barang terlarang itu," ujar Hamdani.
Ia mengatakan, sepanjang tahun 2015 kasus penyalahgunaan narkoba di Tanah Air ini naik 13 persen dibandingkan tahun 2014 dengan jumlah 40.253 kasus.
Peningkatan warga masyarakat sebagai pengguna narkoba tersebut, dikarenakan masih banyaknya penyelundupan sabu-sabu dari Malaysia, Tiongkok masuk ke Indonesia melalui jalur laut dan pulau-pulau terpencil.
"Bahkan, barang terlarang tersebut dibawa melalui kapal oleh sindikat jaringan narkoba, dan sulit dipantau petugas kepolisian," ucap dia.
Hamdani menyebutkan, di wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), narkotika jenis sabu-sabu tersebut masuk melalui Pelabuhan Tanjung Balai/Asahan, perairan Labuhan Batu dan beberapa daerah lainnya.
Memang selama ini Tanjung Balai dikenal sebagai daerah peredaran dan penyeludupan narkoba dari laur negeri.
"Polda Sumut dapat bekerja sama dengan BNN mengatasi penyelundupan narkoba di Tanjung Balai, dengan cara melakukan razia," katanya.
Sebelumnya, Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap jaringan sindikat narkoba internasional dari Negara Malaysia - Pekanbaru - Medan dan Aceh, mengamankan 17 orang tersangka, menyita barang bukti sabu seberat 19,23 kg, dan 27.017 butir pil ekstasi.
Dari 17 tersangka pengedar narkoba itu, yakni 16 laki-laki, 1 orang perempun, dan terdiri sembilan kasus.
Polda Sumut, melakukan penangkapan yang pertama hingga penangkapan ke-9 terhadap pengedar dan bandar narkoba tersebut.
Penangkapan jaringan narkoba dari Malaysia itu, merupakan hasil pengembangan yang dilakukan petugas kepolisian terhadap beberapa tersangka terlibat peredaran barang haram tersebut.
Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019
Tags: