Jakarta (ANTARA) - Calon Wakil Presiden Nomor Urut 02 Sandiaga Salahuddin Uno menyatakan jika terpilih dalam Pilpres 2019 sebagai wakil presiden, akan tetap meneruskan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan akan menyempurnakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Dalam kunjungan saya dan menemui Ibu Lis dimana program pengobatan harus terhenti karena tidak dicover BPJS tidak boleh lagi terjadi. Kuncinya adalah pembenahan jangan saling menyalahkan," katanya dalam segmen debat yang membahas tentang kesehatan di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu.

Untuk pembenahan tersebut, akan dipanggil ahli-ahli dari negara lain, karena untuk kesehatan prima menurut Sandi negara tidak boleh pelit, jangan sampai antrean panjang terjadi dalam pelayanan kesehatan begitu juga obat harus selalu tersedia.

"Dalam 200 hari pertama Prabowo-Sandi kita akan cari akar permasalahan, obat harus tersedia, tenaga medis harus dibayar tepat waktu, jangan sampai layanan kesehatan turun karena tidak dibayar tepat waktu," katanya.

BPJS menurut dia harus lebih baik dan Sandi melihat ini sebagai tantangan untuk menyempurnakan BPJS.

Selain itu sistem rujukan juga harus diperbaiki agar masyarakat tidak menunggu berjam-jam untuk mendapat pelayanan dan tidak berbelit.

Sandi juga berjanji menghadirkan kebijakan yang bisa mencegah dengan program promotif dan preventif yaitu 22 menit berolahraga setiap hari.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelenggarakan debat capres putaran ketiga dengan tema pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan serta sosial dan budaya.

Tampil dalam debat putaran ketiga adalah Calon Wakil Presiden Nomor Urut 01 KH Ma'ruf Amin dan Cawapres Nomor Urut 02 Sandiaga Uno.

Pemilihan Presiden 2019 diikuti dua pasangan calon presiden dan wakil presiden, yakni pasangan nomor urut 01 Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin serta pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Baca juga: Sandi akan perhatikan gizi anak
Baca juga: Debat Capres - Sandi akan sinergikan riset dan dunia usaha
Baca juga: Sandi janjikan 200 hari pertama, akar masalah BPJS Kesehatan selesai