Kapolda Papua serahkan tiga jenazah korban banjir Sentani
17 Maret 2019 10:39 WIB
Kapolda Papua Irjen Pol Martuani Sormin saat menyerahkan hasil pemeriksaan terhadap salah satu jenazah yang menjadi korban banjir bandang Sentani kepada keluarga, Minggu (17/3). (Dok.Humas Polda Papua)
Jayapura (ANTARA) - Kapolda Papua Irjen Pol Martuani Sormin menyerahkan tiga jenazah yang menjadi korban banjir bandang di Sentani, Kabupaten Jayapura, Minggu.
Ketiga jenazah yang diserahkan itu merupakan bagian dari 38 kantong jenazah yang diterima RS Bhayangkara. Penyerahan jenazah dilakukan setelah Tim DVI Polda Papua melakukan pemeriksaan, baik secara ante mortem maupun post mortem.
Ketiga jenazah yang diserahkan ke keluarga itu atas nama Tiara Martilasari, Nur Asyifa dan Wim Tapilatu.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal mengatakan masyarakat yang merasa kehilangan keluarga diharapkan segera melaporkannya ke pos polisi terdekat atau instansi terkait.
Personel Polri beserta TNI dan SAR dibantu masyarakat saat ini masih melakukan pencarian terhadap korban yang belum ditemukan, kata Kombes Kamal.
Banjir bandang yang terjadi sejak Sabtu (16/3) mmalam hingga Minggu terjadi di sembilan distrik di Kabupaten Jayapura. (*)
Ketiga jenazah yang diserahkan itu merupakan bagian dari 38 kantong jenazah yang diterima RS Bhayangkara. Penyerahan jenazah dilakukan setelah Tim DVI Polda Papua melakukan pemeriksaan, baik secara ante mortem maupun post mortem.
Ketiga jenazah yang diserahkan ke keluarga itu atas nama Tiara Martilasari, Nur Asyifa dan Wim Tapilatu.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal mengatakan masyarakat yang merasa kehilangan keluarga diharapkan segera melaporkannya ke pos polisi terdekat atau instansi terkait.
Personel Polri beserta TNI dan SAR dibantu masyarakat saat ini masih melakukan pencarian terhadap korban yang belum ditemukan, kata Kombes Kamal.
Banjir bandang yang terjadi sejak Sabtu (16/3) mmalam hingga Minggu terjadi di sembilan distrik di Kabupaten Jayapura. (*)
Pewarta: Evarukdijati
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2019
Tags: