Jakarta (ANTARA) - Seorang wanita bernama Terry Leavitt, yang mengklaim bahwa bahan asbes dalam bedak bayi Johnson & Johnson menyebabkan dia kena kanker mematikan, memenangi persidangan dan diganjar 29,4 juta dolar AS (sekira Rp4 triliun) oleh juri di California pada Rabu (13/3).
Time melansir pada Kamis (14/3) bahwa juri di Pengadilan Tinggi California, Oakland menetapkan produk bedak bayi yang cacat adalah "faktor yang berkontribusi besar" terjadinya mesothelioma yakni sejenis kanker agresif yang memengaruhi jaringan yang melapisi organ dalam, lapor Associated Press.
Leavitt mengatakan dia sering menggunakan dua produk Johnson & Johnson berbasis bedak - bedak bayi dan bedak mandi - di tahun 1960an dan 1970an, dan mengklaim dua produk itu berkontribusi pada diagnosa kanker yang dideritanya pada 2017.
Baca juga: Apa itu bedak talc, pakai di mana dan mengapa asbes jadi perhatian?
Johnson & Johnson mengatakan dalam sebuah pernyataan yang diberikan kepada Time bahwa mereka berencana untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut, dengan mengutip "kesalahan prosedur dan pembuktian yang serius."
"Kami kecewa dengan putusan hari ini dan akan mengajukan banding karena Johnson Baby Powder tidak mengandung asbes atau menyebabkan kanker," kata pernyataan itu.
“Pengacara penggugat pada dasarnya gagal menunjukkan bahwa Johnson Baby Powder mengandung asbes, dan para ahli mereka sendiri mengakui bahwa mereka tidak mengakui definisi asbes yang diterima dan mengabaikan perbedaan penting antara mineral yang asbes dan mineral yang bukan asbes. Kami menghormati proses hukum dan menegaskan kembali bahwa putusan juri bukanlah kesimpulan medis, ilmiah atau peraturan tentang suatu produk. "
Meskipun demikian, penyelidikan tahun 2018 dari New York Times dan Reuters menyarankan bahwa perusahaan selama beberapa dekade khawatir bahwa sebagian dari bedak bayinya dapat dinodai oleh asbes, sejenis mineral karsinogenik yang telah dikaitkan dengan kanker paru-paru, laring dan ovarium, juga sebagai mesothelioma, menurut National Cancer Institute.
Baca juga: Bedak bayi Johnson & Johnson dituduh mengandung asbes, saham turun
Asbes ditemukan pada insulasi, atap dan beberapa plastik, tetapi menurut American Cancer Society (ACS), mineral yang terjadi secara alami juga muncul dalam bentuk talc murni, yang merupakan dasar untuk bedak seperti yang digunakan dalam produk Johnson & Johnson . (Pada 1970-an, perusahaan-perusahaan kosmetik AS mulai memformulasikan produk mereka dengan bedak yang bebas dari jumlah asbes yang terdeteksi.)
Sementara asbes diklasifikasikan sebagai karsinogen yang diketahui oleh Badan Internasional untuk Penelitian Kanker (ACS) dan kelompok lain, ACS mengatakan pengetahuan soal apakah bedak talc menyebabkan kanker lebih ambigu.
Johnson & Johnson telah berulang kali menunjuk penelitian yang belum menunjukkan tautan seperti itu.
Meski demikian, hal itu tidak menghentikan orang di seluruh negeri untuk mengajukan tuntutan hukum terhadap Johnson & Johnson.
Perusahaan itu saat ini terlibat dalam sekitar 13.000 tuntutan hukum yang diajukan oleh orang-orang yang mengklaim produk-produk perusahaan menyebabkan atau berkontribusi pada masalah kesehatan yang serius, lapor AP.
Tahun lalu juri memutuskan bahwa Johnson & Johnson harus membayar ganti rugi lebih dari 4 miliar dolar AS kepada sekelompok wanita yang mengklaim bahwa asbes dalam produknya menyebabkan mereka menderita kanker ovarium.
Sebelum itu, pada tahun 2016, perusahaan diperintahkan untuk membayar 55 juta dolar AS kepada seorang wanita yang mengaku menderita kanker akibat bedaknya.
Baca juga: Obat pereda sakit untuk pasien kanker akan dipromosikan di Jerman
Baca juga: Divaksin HPV, Cinta Laura-Yuki Kato ajak perempuan cegah kanker serviks
Bedak bayi sebabkan kanker, Johnson & Johnson harus bayar Rp4 triliun
17 Maret 2019 00:21 WIB
ilustrasi (AFP)
Penerjemah: Ida Nurcahyani
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2019
Tags: