Jakarta (ANTARA) - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin menunggu status hukum Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy serta keputusan dari DPP PPP mengenai posisi pimpinan partai, setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.

Hal itu disampaikan Sekretaris TKN Jokowi-KH Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto, di Jakarta, Sabtu, menanggapi pertanyaan wartawan soal rencana pergantian posisi Romahirmuziy sebagai anggota Dewan Pengarah di TKN Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin.

"Kami masih menunggu sikap resmi dari PPP. Kami terus membangun komunikasi intensif dengan teman-teman di PPP," kata Kristiyanto.

TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, kata dia, akan mencermati semua situasi dan kondisi yang ada. Apapun yang menyangkut politik, menurut dia, TKN harus berhati-hati dalam mengambil langkah. "Kita harus bijak menanggapi persoalan tersebut," kata dia.

Hasto menambahkan, TKN juga merasa prihatin dan turut bersolidaritas dengan persoalan yang dihadapi PPP saat ini. Namun, proses hukum yang dilakukan KPK tidak dapat diintervensi. "Kami memberikan dukungan dari setiap upaya pemeriksaan korupsi. Karena itu komitmen anak bangsa," kata Kristiyanto.

KPK telah menetapkan status tersangka kepada Romahurmuziy di Jakarta, Sabtu ini, atas dugaan suap untuk jabatan di Kementerian Agama, setelah melakukan OTT di Surabaya, Jumat (15/3).