Tangerang (ANTARA) - Aparat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang, Banten, saat ini melakukan penelitian lapangan terhadap 18 titik rawan kemacetan arus lalu lintas agar diperoleh solusi.

"Salah satunya, apakah pada ruas jalan Legok-Karawaci perlu dilakukan satu arah, ini yang menjadi salah satu kendala," kata Kepala Dishub Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi Sentosa di Tangerang, Sabtu.

Bambang mengatakan kemacetan pada ruas Legok-Karawaci itu sangat parah, terutama pada jam sibuk kerja. Hal ini karena intensitas kendaraan yang melintas sangat padat.

Hal tersebut, kata dia, karena ruas itu selain menghubungkan dengan Kota Tangerang dan Kabupaten Bogor, Jabar, tapi pada areal sekitar banyak terdapat pusat keramaian seperti Lippo Karawaci dan Gading Serpong.

Dia mengatakan titik rawan macet tersebut di antaranya berada di pintu keluar tol Cikupa, simpang tiga Cikupa, perempatan Pasar Kemis, perempatan Rajeg, Sepatan, Pasar Sentiong, Pasar Ceplak, dan Simpang Kotamas.

Kemacetan serupa juga terjadi di pertigaan Islamic Center, perempatan Polsek Tigaraksa, pertigaan SPBU Medang Lestari, pertigaan Cijengir, Binong, pertigaan Curug dan pertigaan Sepatan-Pakuhaji.

Demikian pula kemacetan arus lalu lintas tak dapat dihindari di jalan raya Pasar Kemis-Jatiuwung, pertigaan Kutabumi dan pertigaan Kepala Dua.

Dia menambahkan salah satu upaya mengurangi kemacetan adalah dengan menempatkan petugas yang selalu berkoordinasi dengan Polresta Tangerang.

"Perlu dipasang kamera pengintai CCTV untuk memantau kendaraan dan arus lalu lintas yang dapat terhubung dengan posko di kantor Dishub," katanya.

Menurut dia, kamera CCTV itu sangat berguna karena tidak mungkin petugas siaga 24 jam memantau apalagi keterbatasan jumlah pegawai yang ada.

Petugas di lapangan saat ini melaporkan secara rutin menyangkut kemacetan tersebut karena penyebabnya di antaranya jalan sempit.

Upaya mengatasi kemacetan, dapat saja dengan cara membangun jembatan penyeberangan orang, terutama ketika ribuan buruh pabrik pulang kerja menunggu kendaraan di bahu jalan.

Sedangkan untuk mengurangi kemacetan lalu lintas tersebut merupakan salah satu program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019-2023 Kabupaten Tangerang, demikian Bambang Mardi Sentosa.

Baca juga: Dishub Tangerang: penerapan ganjil-genap turunkan kemacetan

Baca juga: Tangerang akan bangun terowongan di Poris untuk kurangi kemacetan