Kemenag: BPIH embarkasi Lombok turun
16 Maret 2019 12:03 WIB
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (tengah) bersama Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher (keempat kiri), Dirjen PHU Nizar Ali (kanan) dan sejumlah anggota Komisi VIII berfoto bersama seusai menandatangani pengesahan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/2/2019). Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama menyepakati besaran rata-rata BPIH tahun 2019 sebesar Rp35.235.602 atau tidak mengalami kenaikan dibanding tahun 2018. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.
Mataram (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyebutkan Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji Embarkasi Lombok tahun 2019 turun hingga sebesar Rp333 ribu dibandingkan tahun 2018.
"Besaran Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) Embarkasi Lombok tahun 2019 sebesar Rp38.454.504, sedangkan tahun 2018 Rp38.798.305," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Mataram H Burhanul Islam di Mataram, Sabtu.
Ia mengatakan, penurunan BPIH itu salah satunya terjadi karena adanya dana optimalisasi uang jemaah yang disimpan di badan pengelola haji untuk mensubsidi BPIH jemaah.
"Kalau melihat secara total biaya penyelenggaran haji sebenarnya tahun ini naik. Itu kita lihat dari biaya BPIH untuk TPHD sebesar Rp72 juta atau naik dari tahun sebelumnya," katanya.
Sementara menyinggung tentang proses pelunasan BPIH tahun 2019, Burhanul mengatakan, proses pelunasan BPIH tahap pertama dilaksanakan mulai tanggal 19 Maret sampat 12 April 2019.
Pelunasan tahap pertama ini diberikan kesempatan untuk jemaah haji yang baru berhaji pertama, sedangkan jemaah haji yang sudah berhaji diberikan kesempatan pelunasan pada tahap kedua.
"Jemaah yang akan melunasi BPIH juga harus melampirkan surat keterangan istithaah yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan," katanya.
Selain itu, dalam pelaksanaan kali ini yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, berdasarkan nota diplomatik dari Arab Saudi, seluruh jemaah harus mendapatkan pengukuran biometrik atau perekaman fisik seperti sidik jari dan lain-lainnya.
Pengukuran biometrik akan dilaksanakan secara gratis dikoordinir oleh Kantor Kemenag Kota Mataram. Bagi jemaah yang sudah pernah menjalankan ibadah haji sebelumnya, pengukuran biometrik akan dikenakan biaya 2.000 real.
Sedangkan bagi jemaah yang lanjut usia yakni usia 80 tahun ke atas dibebaskan dari kewajiban rekam biometrik. Rekam biometrik sebagai syarat untuk mendapatkan visa.
"Selain lansia, jemaah yang cacat dan tidak mampu datang ke tempat perekaman biometrik juga kecualikan. Rekam biometrik akan kami mulai pada Senin (18/3), bekerja sama dengan pihak swasta," katanya.
Buhanul menambahkan, jumlah jemaah calon haji tahun 2019 asal Kota Mataram sebanyak 771 orang, terdiri atas 741 calon haji reguler dan 30 orang cadangan.
Baca juga: Pemerintah terbitkan Keppres biaya haji 2019
Baca juga: Nilai biaya haji batal pakai dolar
"Besaran Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) Embarkasi Lombok tahun 2019 sebesar Rp38.454.504, sedangkan tahun 2018 Rp38.798.305," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Mataram H Burhanul Islam di Mataram, Sabtu.
Ia mengatakan, penurunan BPIH itu salah satunya terjadi karena adanya dana optimalisasi uang jemaah yang disimpan di badan pengelola haji untuk mensubsidi BPIH jemaah.
"Kalau melihat secara total biaya penyelenggaran haji sebenarnya tahun ini naik. Itu kita lihat dari biaya BPIH untuk TPHD sebesar Rp72 juta atau naik dari tahun sebelumnya," katanya.
Sementara menyinggung tentang proses pelunasan BPIH tahun 2019, Burhanul mengatakan, proses pelunasan BPIH tahap pertama dilaksanakan mulai tanggal 19 Maret sampat 12 April 2019.
Pelunasan tahap pertama ini diberikan kesempatan untuk jemaah haji yang baru berhaji pertama, sedangkan jemaah haji yang sudah berhaji diberikan kesempatan pelunasan pada tahap kedua.
"Jemaah yang akan melunasi BPIH juga harus melampirkan surat keterangan istithaah yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan," katanya.
Selain itu, dalam pelaksanaan kali ini yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, berdasarkan nota diplomatik dari Arab Saudi, seluruh jemaah harus mendapatkan pengukuran biometrik atau perekaman fisik seperti sidik jari dan lain-lainnya.
Pengukuran biometrik akan dilaksanakan secara gratis dikoordinir oleh Kantor Kemenag Kota Mataram. Bagi jemaah yang sudah pernah menjalankan ibadah haji sebelumnya, pengukuran biometrik akan dikenakan biaya 2.000 real.
Sedangkan bagi jemaah yang lanjut usia yakni usia 80 tahun ke atas dibebaskan dari kewajiban rekam biometrik. Rekam biometrik sebagai syarat untuk mendapatkan visa.
"Selain lansia, jemaah yang cacat dan tidak mampu datang ke tempat perekaman biometrik juga kecualikan. Rekam biometrik akan kami mulai pada Senin (18/3), bekerja sama dengan pihak swasta," katanya.
Buhanul menambahkan, jumlah jemaah calon haji tahun 2019 asal Kota Mataram sebanyak 771 orang, terdiri atas 741 calon haji reguler dan 30 orang cadangan.
Baca juga: Pemerintah terbitkan Keppres biaya haji 2019
Baca juga: Nilai biaya haji batal pakai dolar
Pewarta: Nirkomala
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019
Tags: