PGK: Penembakan di Selandia Baru bentuk terorisme
15 Maret 2019 23:21 WIB
Arsip: Hendra Yaspita kakak dari Warga Negara Indonesia (WNI) Zulfirmansyah, korban penembakan di Negara Selandia Baru, memperlihatkan foto saat diwawancarai oleh pewarta di Padang, Sumatera Barat, Jumat (15/3/2019). Pihak keluarga meminta pada pemerintah Republik Indonesia untuk menfasilitasi keluarga ke Selandia Baru dan mengutuk aksi penembakan di Masjid di Christchurch. (ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi)
Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK), Bursah Zarnubi mengecam keras aksi penembakan di masjid Selandia Baru dan dinilainya sebagai bentuk terorisme yang merupakan kejahatan luar biasa.
Menurut Bursah, apapun alasannya, aksi teror tidak bisa dibenarkan dan itu kejahatan luar biasa.
"Karena itu terorisme harus menjadi musuh bersama semua negara-negara di dunia," kata Bursah dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat.
Bursah juga meminta pemerintah Selandia Baru segera mengusut dan menangkap aktor pelaku teror tersebut serta harus dihukum seberat-beratnya.
Dia berharap aksi teror di Selandia Baru tidak terjadi di Indonesia dan meminta masyarakat menahan diri serta membantu pemerintah mewaspadai aksi-aksi terorisme.
"Karena teroris itu kejahatan kemanusian maka kita harus bersama-sama mencegahnya," katanya.
Sebelumnya, sebanyak 40 orang tewas dan lebih 20 lagi luka parah dalam aksi penembakan di dua masjid di Selandia Baru pada Jumat, yang disebut Perdana Menteri Jacinda Ardern sebagai serangan teroris.
Pembunuhan oleh sedikitnya seorang pria bersenjata itu dilakukan saat shalat Jumat berlangsung di Kota Christchurch. Itu merupakan penembakan massal terburuk di negara itu dan dikutuk di seluruh wilayah Asia.
Ardern mengatakan Selandia Baru telah ditempatkan dalam tingkat ancaman keamanan tertinggi. Dia mengatakan empat orang yang sedang dalam penahanan pihak kepolisian memiliki pandangan ekstrim, tetapi mereka tidak masuk dalam daftar pengawasan kepolisian.
Menurut Bursah, apapun alasannya, aksi teror tidak bisa dibenarkan dan itu kejahatan luar biasa.
"Karena itu terorisme harus menjadi musuh bersama semua negara-negara di dunia," kata Bursah dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat.
Bursah juga meminta pemerintah Selandia Baru segera mengusut dan menangkap aktor pelaku teror tersebut serta harus dihukum seberat-beratnya.
Dia berharap aksi teror di Selandia Baru tidak terjadi di Indonesia dan meminta masyarakat menahan diri serta membantu pemerintah mewaspadai aksi-aksi terorisme.
"Karena teroris itu kejahatan kemanusian maka kita harus bersama-sama mencegahnya," katanya.
Sebelumnya, sebanyak 40 orang tewas dan lebih 20 lagi luka parah dalam aksi penembakan di dua masjid di Selandia Baru pada Jumat, yang disebut Perdana Menteri Jacinda Ardern sebagai serangan teroris.
Pembunuhan oleh sedikitnya seorang pria bersenjata itu dilakukan saat shalat Jumat berlangsung di Kota Christchurch. Itu merupakan penembakan massal terburuk di negara itu dan dikutuk di seluruh wilayah Asia.
Ardern mengatakan Selandia Baru telah ditempatkan dalam tingkat ancaman keamanan tertinggi. Dia mengatakan empat orang yang sedang dalam penahanan pihak kepolisian memiliki pandangan ekstrim, tetapi mereka tidak masuk dalam daftar pengawasan kepolisian.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019
Tags: