Jakarta (ANTARA) -
Cawapres nomor urut 01, KH Ma'ruf Amin menegaskan, kabar tertangkapnya Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy adalah kasus pribadi, tidak ada kaitannya dengan pemilu presiden.

"Prinsip hukum di Indonesia adalah praduga tidak bersalah, karena itu kita harus berpraduga tidak bersalah kepada Romahurmuziy," kata KH Ma'ruf Amin kepada pers, di kediamannya, Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta, Jumat.

Menurut KH Ma'ruf Amin, kabar tertangkapnya Romahurmuziy, adalah kasus pribadi dan tidak ada kaitannya dengan pemilu presiden, sehingga tidak perlu dikait-kaitkan dengan pemilu presiden.

Kiai Ma'ruf menjelaskan, kalau KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT), tentu dasar hukum. "Soal penegakan hukum, kami menyerahkan kepada lembaga penegakan hukum, yakni KPK," katanya.

Menurut dia, pemerintahan Presiden Joko Widodo, memiliki komitmen kuat untuk penegakan hukum pemberantasan kasus korupsi. "Karena itu, Pak Jokowi akan menyerahkan kasus penegakan hukum kepada aparat penegak hukum. Pak Jokowi tidak akan mengintervensi proses penegakan hukum," katanya.

Kiai Ma'ruf juga menegaskan, agar masyarakat dapat membedakan antara persoalan pribadi dan kepentingan umum. "Masyarakat agar dapat membedakan pemilu presiden dan persoalan pribadi," katanya.

Sebelumnya, diberitakan KPK melakukan OTT terhadap seorang ketua umum partai politik di Surabaya Jawa Timur, Jumat. Diduga, OTT terkait dengan kasus di Kementerian Agama.


Baca juga: Romahurmuziy dibawa ke Jakarta usai pemeriksaan di Mapolda Jatim

Baca juga: TKN: Presiden dukung penuh penegakan hukum KPK

Baca juga: Pengamat: Pengaruh OTT Romahurmuziy pada elektabilitas petahana tak signifikan