Kantor DPP PPP masih sepi setelah Rommy dikabarkan ditangkap
15 Maret 2019 14:25 WIB
Suasana kantor Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Jumat (15/3/2019), terlihat sepi setelah kabar ketua umumnya, Romahurmuziy, ditangkap oleh KPK. (Nova Wahyudi)
Jakarta (ANTARA) - Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Jumat siang, masih terlihat sepi setelah Ketua Umum (Ketum) PPP Romahurmuziy (Rommy) dikabarkan tertangkap tangan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kanwil Kementerian Agama Jatim di Sidoarjo.
Hingga Jumat pukul 14.15 WIB, hanya terlihat beberapa penjaga keamanan di halaman kantor DPP PPP. Belum terlihat pimpinan ataupun pejabat partai yang berada di kantor DPP PPP.
Belasan wartawan yang melakukan peliputan hanya diperbolehkan di luar pagar kantor DPP PPP. Kedua pintu gerbang menuju kantor juga digembok.
Sebelumnya KPK mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Romahurmuziy alias Rommy.
"Betul ada giat KPK di Jawa Timur, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK bertempat di Polda Jatim," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta, Jumat.
Sementara Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan penangkapan Rommy merupakan wewenang KPK.
Hingga Jumat pukul 14.15 WIB, hanya terlihat beberapa penjaga keamanan di halaman kantor DPP PPP. Belum terlihat pimpinan ataupun pejabat partai yang berada di kantor DPP PPP.
Belasan wartawan yang melakukan peliputan hanya diperbolehkan di luar pagar kantor DPP PPP. Kedua pintu gerbang menuju kantor juga digembok.
Sebelumnya KPK mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Romahurmuziy alias Rommy.
"Betul ada giat KPK di Jawa Timur, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK bertempat di Polda Jatim," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta, Jumat.
Sementara Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan penangkapan Rommy merupakan wewenang KPK.
Pewarta: Unggul Tri Ratomo
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019
Tags: