Jakarta (ANTARA) - Ketua DPP PPP, Lena Maryana Mukti, mengatakan, mereka belum menerima informasi resmi tentang kebenaran operasi tangkap tangan terhadap ketua umum partainya, Romahurmuziy.

"Sejauh ini kami belum menerima informasi resmi," kata Mukti, saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Ia menyampaikan DPP PPP baru mendengar kabar itu dari pemberitaan media. "Ya info dari media aja, ya saya menjawabnya tidak benar karena kami belum mendapat informasi tentang itu," kata dia.

Mengenai langkah DPP PPP untuk menyikapi OTT itu, ia akan menunggu informasi resmi KPK lebih dulu.

KPK mengonfirmasi telah menggelar operasi tangkap tangan terhadap Romahurmuziy alias Romi.

"Betul ada giat KPK di Jawa Timur, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan KPK bertempat di Polda Jawa Timur," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta, Jumat. "Statusnya akan ditentukan sesuai KUHAP setelah selesai pemeriksaan," kata dia.

Ia juga belum menyampaikan kasus apa yang menjerat Romi. "Tunggu konpers lanjutannya di KPK nanti malam atau besok pagi," kata dia. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status orang yang diamankan dalam satu OTT.

Sebelumnya Kabid Humat Polda Jatim Kombes Frans Burung Mangera mengatakan penangkapan Romi merupakan wewenang KPK.