Magelang, Jawa Tengah (ANTARA) - Kepolisian Resor Magelang, Jawa Tengah, untuk sementara menghentikan kegiatan operator tubing Little Ubud di Kali Gono, Tampir Wetan, Candimulyo, Kabupaten Magelang, menyusul musibah hanyutnya peserta tubing yang mengakibatkan empat orang meninggal dunia.
Kepala Polres Magelang, AKBP Yudianto Nugroho, di Magelang, Kamis, mengatakan, mereka menghentikan sementara operator wisata sungai itu karena Little Ubud tidak ada izin, tidak ada rekomendasi dari kepolisian. "Sampai nanti ada izin resmi, kami berikan rekomendasi. Untuk sementara kami hentikan," katanya.
Tubing adalah sejenis rafting alias arung jeram tetapi mengunakan ban dalam mobil.
Sebelumnya, empat wisatawan peserta wisata tubing meninggal dunia karena terseret banjir di Kali Gono, Tampir Wetan, Candimulyo, Kabupaten Magelang, Rabu (13/3).
Para korban itu, yakni Jully (42) berslamat Kalideres, Jakarta Barat, Tantri Ariestiawati (50) warga Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sicilia Mantjoeng (47) warga Manggarai Selatan, Jakarta Selatan, dan warga Malaysia atas nama Hanizah (65).
Dari empat jenazah korban itu tinggal Hanizah yang masih di RSU Muntilan, sedangkan tiga jenazah sudah diambil keluarganya pada Rabu malam. Mereka tidak akan menuntut atas meninggalnya para korban itu, karena menyadari kejadian itu musibah.
"Wisata tubing yang merenggut korban jiwa kemarin sifatnya bencana, sebenarnya peserta sudah dilengkapi pelampung, ada pemandu yang mengawal wisatawan, namun karena adanya banjir yang tidak terduga sehingga terjadi bencana," katanya.
Polisi hentikan kegiatan operator tubing Little Ubud
14 Maret 2019 17:40 WIB
Kepala Polres Magelang, AKBP Yudianto Nugroho (kiri), dalam jumpa pers terkait musibah tubing di Kali Gono, Tampir Wetan, Candimulyo, Kabupaten Magelang, Kamis. (ANTARA/Heru Suyitno)
Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019
Tags: