Cirebon (ANTARA) - Keluarga Tenaga Kerja Wanita (TKW) Turini Fatmah (44) yang berasal dari Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mendapatkan informasi dari media sosial (medsos) bahwa yang bersangkutan disiksa majikan dan tidak bisa pulang selama 22 tahun.

"Saya mendapatkan pesan melalui facebook massenger, isinya tentang kondisi ibu, di mana saat ini ibu sedang sakit, minta dipulangkan," kata anak Turini, Diah Ardikasari di Cirebon, Rabu.

Diah menuturkan sudah tujuh tahun keluarga tidak mendapatkan kabar tentang Turini. Dan dia mengaku kaget saat kabar tentang ibunya tersebar di media sosial.

Saat dia mendapatkan akses untuk menghubungi ibu kandungnya bahwa pengakuan ibunya itu disekap dan ditempatkan di ruang yang mirip gudang oleh majikan yang sekarang.

"Infonya disekap, selalu diawasi sama majikan ibu juga ditempatkan di ruangan seperti gudang, dikasih makan juga jarang," tuturnya.

Keluarga kata Diah berharap agar pemerintah bisa membantu kepulangan Turini yang saat ini entah berada di mana.

Karena menurut Diah pihaknya sempat melaporkan ke Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dan pihak BNP2TKI kesulitan mencari data tentang data Turini dan majikannya.

Sebab selama bekerja di Arab Saudi, lanjut Diah, majikan Turini tak pernah mengurus tentang perpanjangan paspor dan lainnya. ‎

"Tahun 2017 lapor BNP2TKI, masih menunggu, katanya belum ditemukan data majikannya, katanya minim data. Selama di Arab kan paspornya tidak pernah diurus, karena majikannya seperti itu," tuturnya.

Dari keterangan keluarga Turini diberanngkatkan tahun 1998 oleh PT Bayangkara yang beralamatkan di DKI Jakarta melalui pihak sponsor dari Cirebon.

Sedangkan untuk PT Bayangkara yang memberangkatkan Turini, setalah dicari ternyata sudah tidak ada dan pihak sponsor juga sudah meninggal dunia.