Warga Garut selatan mendesak pemerintah cabut moratorium DOB
13 Maret 2019 22:40 WIB
Wisatawan berswafoto di Kawah Talaga Bodas Desa Sukamenak, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (4/9/2018). Wisata alam yang menyuguhkan air belerang dan pemandangan alam itu dikelola oleh BKSDA Jawa Barat II. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/foc/wsj.
Garut (ANTARA) - Warga Kabupaten Garut bagian selatan yang berbatasan dengan Kabupaten Cianjur, Tasikmalaya dan Bandung mendesak Pemerintah Pusat untuk segera mencabut moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Garut Selatan yang saat ini proses tahapannya sudah sampai di DPR RI.
"Pemekaran ini jadi harapan baru bagi warga di selatan, untuk itu pembentukan Garut Selatan ini harus segera dilakukan," kata perwakilan dari Forum Aliansi Mahasiswa Garut Selatan, Heri Rustiana kepada wartawan di Garut, Rabu.
Ia menuturkan, berkas usulan DOB Kabupaten Garut Selatan sudah berlangsung lama, mulai dari tahapan di tingkat kabupaten induk, provinsi hingga ke Pemerintah Pusat dan menjadi pembahasan tingkat DPR RI.
Namun pengesahan DOB Garut Selatan itu, kata dia, masih menghadapi kendala, salah satunya Pemerintah Pusat masih memberlakukan moratorium DOB bagi seluruh daerah tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.
"Sampai sekarang saya belum dapat kabar perkembangannya, katanya sekarang pemprov sudah menyiapkan langkah-langkah baru," katanya.
Ia mengungkapkan, pemekaran daerah Kabupaten Garut memang sudah seharusnya dilakukan karena wilayahnya yang luas dan tidak efektifnya dalam pelayanan publik.
Selain itu, lanjut dia, pemekaran daerah akan mampu mendongkrak potensi daerah di selatan Garut seperti sektor pariwisata yang selama ini belum digali secara maksimal untuk kemakmuran masyarakat.
"Pelayanan pemerintah pun tidak optimal, termasuk pembangunan jalan, penataan lingkungan tidak bisa maksimal dilakukan," katanya.
Ia menyebutkan, Kabupaten Garut memiliki 42 kecamatan yang luasnya mulai dari perbatasan Kabupaten Sumedang, Tasikmalaya, Bandung, dan Cianjur dengan potensi alam cukup melimpah mulai dari pegunungan sampai potensi pantai dan laut.
"Luasnya daerah harus menjadi pertimbangan untuk memberikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," katanya.
Tokoh masyarakat Jabar juga mantan anggota DPRD Provinsi Jabar MQ Iswara menambahkan, pihaknya pernah ikut serta memperjuangkan pembentukan DOB Kabupaten Garut Selatan dengan melakukan pembahasan di tingkat provinsi.
Menurut dia, Pemerintah Provinsi Jabar memang seharusnya membentuk kabupaten baru agar pelayanan publik dan pembangunan daerah lebih optimal sehingga daerahnya semakin maju.
Calon anggota DPR RI dari Partai Golkar itu menyatakan, pembahasan DOB butuh desakan dari para anggota legislatif di pusat, terutama legislator dari daerah pemilihan di Jabar.
"Kalau sekarang tidak mungkin dibahas, nunggu setelah pemilu, nah nanti saya akan memperjuangkan DOB Garut Selatan dan daerah lainnya untuk segera diputuskan," kata Iswara.
"Pemekaran ini jadi harapan baru bagi warga di selatan, untuk itu pembentukan Garut Selatan ini harus segera dilakukan," kata perwakilan dari Forum Aliansi Mahasiswa Garut Selatan, Heri Rustiana kepada wartawan di Garut, Rabu.
Ia menuturkan, berkas usulan DOB Kabupaten Garut Selatan sudah berlangsung lama, mulai dari tahapan di tingkat kabupaten induk, provinsi hingga ke Pemerintah Pusat dan menjadi pembahasan tingkat DPR RI.
Namun pengesahan DOB Garut Selatan itu, kata dia, masih menghadapi kendala, salah satunya Pemerintah Pusat masih memberlakukan moratorium DOB bagi seluruh daerah tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.
"Sampai sekarang saya belum dapat kabar perkembangannya, katanya sekarang pemprov sudah menyiapkan langkah-langkah baru," katanya.
Ia mengungkapkan, pemekaran daerah Kabupaten Garut memang sudah seharusnya dilakukan karena wilayahnya yang luas dan tidak efektifnya dalam pelayanan publik.
Selain itu, lanjut dia, pemekaran daerah akan mampu mendongkrak potensi daerah di selatan Garut seperti sektor pariwisata yang selama ini belum digali secara maksimal untuk kemakmuran masyarakat.
"Pelayanan pemerintah pun tidak optimal, termasuk pembangunan jalan, penataan lingkungan tidak bisa maksimal dilakukan," katanya.
Ia menyebutkan, Kabupaten Garut memiliki 42 kecamatan yang luasnya mulai dari perbatasan Kabupaten Sumedang, Tasikmalaya, Bandung, dan Cianjur dengan potensi alam cukup melimpah mulai dari pegunungan sampai potensi pantai dan laut.
"Luasnya daerah harus menjadi pertimbangan untuk memberikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," katanya.
Tokoh masyarakat Jabar juga mantan anggota DPRD Provinsi Jabar MQ Iswara menambahkan, pihaknya pernah ikut serta memperjuangkan pembentukan DOB Kabupaten Garut Selatan dengan melakukan pembahasan di tingkat provinsi.
Menurut dia, Pemerintah Provinsi Jabar memang seharusnya membentuk kabupaten baru agar pelayanan publik dan pembangunan daerah lebih optimal sehingga daerahnya semakin maju.
Calon anggota DPR RI dari Partai Golkar itu menyatakan, pembahasan DOB butuh desakan dari para anggota legislatif di pusat, terutama legislator dari daerah pemilihan di Jabar.
"Kalau sekarang tidak mungkin dibahas, nunggu setelah pemilu, nah nanti saya akan memperjuangkan DOB Garut Selatan dan daerah lainnya untuk segera diputuskan," kata Iswara.
Pewarta: Feri Purnama
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019
Tags: